Suara.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Yenny Wahid, menginginkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat melakukan tindakan yang lebih tegas untuk menyelamatkan KPK dan Polri.
"Dalam hal ini, bukan hanya pernyataan yang kita tunggu, tapi juga tindakan," ujar Yenny, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Tindakan yang dimaksud Yenny adalah dengan memberikan perlindungan kepada para pimpinan KPK. Tujuannya, agar para pimpinan KPK tersebut dapat meneruskan pekerjaannya tanpa diganggu.
"Sebetulnya, pimpinan KPK sekarang masa jabatannya berakhir tidak sampai setahun lagi. Biarkan (mereka) menyelesaikan perkara-perkara besar yang sedang ditangani," imbuhnya.
Yenny menambahkan, setelah masa jabatan para pimpinan KPK berakhir dan tenyata mereka tersangkut perkara pidana, tidak masalah kalau harus diselesaikan.
"Tetapi ketika sedang mengusut perkara-perkara besar, berikan mereka ruang. Berikan mereka perlindungan untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar," tandasnya.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Kasus Pelecehan Seksual di Panjat Tebing, Yenny Wahid Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Daftar Lengkap Tim Pelatnas Panjat Tebing Indonesia 2026, Persiapan Menuju Asian Games 2026
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa