Suara.com - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu impunitas untuk memberikan kekebalan hukum kepada pimpinan KPK selama menjabat. Hal ini terkait dengan kriminalisasi terhadap satu per satu pimpinan KPK.
"Kita perlu impunitas. KPK minta dituangkan ke Perppu (impunitas KPK) kalau Presiden mau persoalan ini cepat selesai," kata Adnan dalam aksi damai #saveKPK di acara car free day, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Adnan mengatakan kalau Bambang Widjojanto yang kini dijadikan tersangka oleh Mabes Polri mundur, otomatis pimpinan KPK tinggal tiga orang, yakni Abraham Samad, Adnan, dan Zulkarnaen. Posisi Adnan sendiri juga "terancam" karena kemarin, tiba-tiba dia dilaporkan oleh kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur, Mukhlis Ramlan, dengan kasus perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal.
Tapi, Adnan memastikan bahwa kalaupun Bambang diberhentikan atau mundur, hal itu tidak akan mempengaruhi sepak terjang KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. KPK, katanya, tetap akan bekerja secara normal.
Untuk menyelamatkan pimpinan KPK dari kriminalisasi, selain Presiden terbitkan Perppu impunitas, Polri juga bisa menerbitkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Adnan mengatakan hak impunitas yang dimiliki pimpinan KPK tidak akan menjadikan mereka superpower. Adnan mengatakan hak tersebut semata-mata untuk semangat pemberantasan korupsi.
"Itu tergantung pilihan, karena pemberantasan korupsi, kami sedang menjalankan mandat itu. Jika mengkriminalisasi KPK, berarti menghambat pemberantasan korupsi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
Dua Skema Pembagian MBG Saat Libur Sekolah: Ambil Harian atau Paket? Netizen Kritik Keras!
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua
-
Warisan Cita-cita Ustaz Jazir Jogokariyan, Mewujudkan Masjid yang Mandiri dan Berdaya
-
Cek Gereja di Kelapa Gading Jelang Natal, Kapolda Pastikan Pengamanan 24 Jam
-
Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi