Suara.com - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu impunitas untuk memberikan kekebalan hukum kepada pimpinan KPK selama menjabat. Hal ini terkait dengan kriminalisasi terhadap satu per satu pimpinan KPK.
"Kita perlu impunitas. KPK minta dituangkan ke Perppu (impunitas KPK) kalau Presiden mau persoalan ini cepat selesai," kata Adnan dalam aksi damai #saveKPK di acara car free day, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Adnan mengatakan kalau Bambang Widjojanto yang kini dijadikan tersangka oleh Mabes Polri mundur, otomatis pimpinan KPK tinggal tiga orang, yakni Abraham Samad, Adnan, dan Zulkarnaen. Posisi Adnan sendiri juga "terancam" karena kemarin, tiba-tiba dia dilaporkan oleh kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur, Mukhlis Ramlan, dengan kasus perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal.
Tapi, Adnan memastikan bahwa kalaupun Bambang diberhentikan atau mundur, hal itu tidak akan mempengaruhi sepak terjang KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. KPK, katanya, tetap akan bekerja secara normal.
Untuk menyelamatkan pimpinan KPK dari kriminalisasi, selain Presiden terbitkan Perppu impunitas, Polri juga bisa menerbitkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Adnan mengatakan hak impunitas yang dimiliki pimpinan KPK tidak akan menjadikan mereka superpower. Adnan mengatakan hak tersebut semata-mata untuk semangat pemberantasan korupsi.
"Itu tergantung pilihan, karena pemberantasan korupsi, kami sedang menjalankan mandat itu. Jika mengkriminalisasi KPK, berarti menghambat pemberantasan korupsi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi