Suara.com - Perusahaan penerbangan AirAsia Indonesia akan membayar klaim asurasi dua penumpang pesawat QZ8501, pekan ini karena dinilai sudah melengkapi dokumen-dokumen yang harus dipenuhi.
"Minggu ini ada satu atau dua (ahli waris dari) penumpang yang akan menerima penuh karena seluruh persyaratan bisa dipenuhi," kata Direktur Utama AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko saat konferensi pers hasil pemeriksaan pilot AirAsia di Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Sunu menyebutkan lebih dari separuh keluarga korban telah menyerahkan dokumentasi untuk pengajuan klaim asuransi tersebut yang dibayarkan langsung melalui giro.
Namun, dia mengatakan pembayaran klaim asurasi masih terbentur dokumen-dokumen yang harus dipenuhi, salah satunya surat keterangan ahli waris yang dikeluarkan oleh kecamatan apabila pribumi dan notaris untuk nonpribumi sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011.
Dia menambahkan karena sebagian besar penumpang yang berada dalam pesawat saat itu satu keluarga, maka anggota keluarga lainnya tidak mengetahui keberadaan dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Yang meninggal itu sebagian satu keluarga, mungkin adik atau kakaknya tidak tahu di mana menyimpang dokumen pendukung itu, ini problem." katanya.
Selain itu, lanjut dia, jika terdapat sengketa di antara keluarga korban harus diselesaikan di pengadilan negeri pemerintah kota, jadi proses pengurusannya akan lebih lama.
Untuk itu, Sunu meminta kepada pemkot atau pemda setempat untuk mempercepat proses penerbitan surat ahli waris untuk mempercepat pembayaran klaim asuransi.
"Kami sudah bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait hal ini, dan kami meminta kepada Pemkot Surabaya untuk mengakomodasi proses persidangan keluarga korban agar tidak tertumpuk dengan sidang-sidang yang lain," katanya.
Sunu mengatakan pihaknya juga menyediakan bantuan senilai Rp300 juta sebagai kompensasi awal dari pembayaran asuransi tersebut, namun belum semua keluarga korban yang menerima kompensasi tersebut.
"Sudah banyak tapi belum separuhnya karena fokus dari keluarga korban yakni evakuasi dan identifikasi, sebagian dari mereka tidak merasa perlu (dengan kompensasi dan suransi), mereka masih dalam suasana berduka jadi lebih konsentrasi ke pencarian," katanya.
Menurut Sunu, sejauh ini keluarga korban tidak mempermasalahkan nominal asuransi senilai Rp1,24 miliar per penumpang.
"Belum ada komplain dari keluarga korban karena itu sudah sesuai undang-undang Permen Nomor 77 Tahun 2011," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Profil Ryan Harris, Keponakan Mantan Bos Air Asia yang Viral Gelar Royal Wedding Rp75 M
-
Ini Sumber Kekayaan Ryan Harris, Pantas Sanggup Undang Brian Eks Westlife dan Artis Mancanegara ke Nikahannya
-
Anak CEO Air Asia Pamer Jam Tangan Mewah Rp6 Miliar, Sebelum Gelar Pernikahan Fantastis Rp75 Miliar
-
Profil Gwen Asley: Anak Pengusaha yang Nikahi Anak CEO Air Asia dengan Biaya Rp 75 miliar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz