Suara.com - Perusahaan penerbangan AirAsia Indonesia akan membayar klaim asurasi dua penumpang pesawat QZ8501, pekan ini karena dinilai sudah melengkapi dokumen-dokumen yang harus dipenuhi.
"Minggu ini ada satu atau dua (ahli waris dari) penumpang yang akan menerima penuh karena seluruh persyaratan bisa dipenuhi," kata Direktur Utama AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko saat konferensi pers hasil pemeriksaan pilot AirAsia di Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Sunu menyebutkan lebih dari separuh keluarga korban telah menyerahkan dokumentasi untuk pengajuan klaim asuransi tersebut yang dibayarkan langsung melalui giro.
Namun, dia mengatakan pembayaran klaim asurasi masih terbentur dokumen-dokumen yang harus dipenuhi, salah satunya surat keterangan ahli waris yang dikeluarkan oleh kecamatan apabila pribumi dan notaris untuk nonpribumi sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011.
Dia menambahkan karena sebagian besar penumpang yang berada dalam pesawat saat itu satu keluarga, maka anggota keluarga lainnya tidak mengetahui keberadaan dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Yang meninggal itu sebagian satu keluarga, mungkin adik atau kakaknya tidak tahu di mana menyimpang dokumen pendukung itu, ini problem." katanya.
Selain itu, lanjut dia, jika terdapat sengketa di antara keluarga korban harus diselesaikan di pengadilan negeri pemerintah kota, jadi proses pengurusannya akan lebih lama.
Untuk itu, Sunu meminta kepada pemkot atau pemda setempat untuk mempercepat proses penerbitan surat ahli waris untuk mempercepat pembayaran klaim asuransi.
"Kami sudah bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait hal ini, dan kami meminta kepada Pemkot Surabaya untuk mengakomodasi proses persidangan keluarga korban agar tidak tertumpuk dengan sidang-sidang yang lain," katanya.
Sunu mengatakan pihaknya juga menyediakan bantuan senilai Rp300 juta sebagai kompensasi awal dari pembayaran asuransi tersebut, namun belum semua keluarga korban yang menerima kompensasi tersebut.
"Sudah banyak tapi belum separuhnya karena fokus dari keluarga korban yakni evakuasi dan identifikasi, sebagian dari mereka tidak merasa perlu (dengan kompensasi dan suransi), mereka masih dalam suasana berduka jadi lebih konsentrasi ke pencarian," katanya.
Menurut Sunu, sejauh ini keluarga korban tidak mempermasalahkan nominal asuransi senilai Rp1,24 miliar per penumpang.
"Belum ada komplain dari keluarga korban karena itu sudah sesuai undang-undang Permen Nomor 77 Tahun 2011," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Profil Ryan Harris, Keponakan Mantan Bos Air Asia yang Viral Gelar Royal Wedding Rp75 M
-
Ini Sumber Kekayaan Ryan Harris, Pantas Sanggup Undang Brian Eks Westlife dan Artis Mancanegara ke Nikahannya
-
Anak CEO Air Asia Pamer Jam Tangan Mewah Rp6 Miliar, Sebelum Gelar Pernikahan Fantastis Rp75 Miliar
-
Profil Gwen Asley: Anak Pengusaha yang Nikahi Anak CEO Air Asia dengan Biaya Rp 75 miliar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan