Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto tidak sepakat dengan istilah kriminalisasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, kata anggota Fraksi Golkar ini, kasus yang menimpa pimpinan KPK merupakan laporan dari masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri dan Mabes Polri menindaklanjutinya.
"Ini laporan dari masyarakat ke kepolisian. Kita harapkan kepolisian tangani secara arif, tidak ada hal-hal berbau politik. Saya yakin kepolisian akan hadapi ini profesional. Jalani sebaik-sebaiknya. Jangan menuduh terlebih dahulu tapi lihat substansi dari yang mengadukan, kan belum tentu benar juga yang dilaporkan," kata Setya di DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Terkait dengan langkah Bambang Widjojanto mengajukan permohonan mundur dari Wakil Ketua KPK lantaran sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri di tengah upaya KPK menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Setya menyampaikan apresiasi. Langkah Bambang, katanya, sesuai dengan UU tentang KPK.
"Nanti Presiden yang akan melaksanakan ketentuan tersebut (pemberhentian). Kita tunggu saja. Yang dilakukan Bambang bisa memberi arti yang sangat besar. Sangat saya hargai. Kita cari yang terbaik supaya KPK bisa berjalan dengan baik," katanya.
Bambang dijadikan tersangka oleh Bareskrim dalam dugaan kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (2010).
Setelah itu, Wakil Ketua Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pandu dituduh melakukan perampokan mayoritas saham di PT Daisy Timber, Berau, Kalimantan Timur, sejak 2006.
Kemudian giliran Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dilaporkan ke Polri terkait dugaan kasus korupsi dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) Jawa Timur, 2008.
Masyarakat antikorupsi mengaitkan rentetan laporan itu dengan upaya untuk melemahkan KPK dalam memberantas kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia