Suara.com - Politisi Partai Hati Nurani Rakyat Sarbini menilai latar belakang penolakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permohonan Bambang Widjojanto mundur karena ada hal yang dinilai tidak tepat dari langkah Polri ketika menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka.
"Saya melihatnya yang melatarbelakangi karena penetapan tesangka ke Pak Bambang dalam tanda kutip ada sesuatu yang menurut KPK itu dilakukan tidak sebagainya mestinya," kata Sarbini kepada suara.com, Selasa (27/1/2015).
Sarbini mengatakan hal yang menurut KPK tidak dilakukan Polri sebagaimana mestinya, misalnya proses penangkapan, proses penetapan menjadi tersangka tidak melalui pemanggilan terlebih dahulu dulu. "Kemudian juga terkesan ada sesuatunya, dalam tanda kutip. Makanya, polemik berkepanjangan," kata Sarbini.
Sarbini mengapresiasi langkah Bambang mengajukan permohonan mundur untuk sementara waktu dari kursi pimpinan KPK karena etikanya memang demikian.
Semalam, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menyatakan bahwa KPK masih membutuhkan sosok Bambang sehingga menolak permohonan Bambang untuk mundur.
Selain alasan tersebut, KPK juga meyakini bahwa penetapan status tersangka kepada Bambang ada unsur rekayasa dari Polri.
"Pimpinan KPK meyakini bahwa status tersangka Bambang Widjojanto adalah bentuk rekayasa," katanya. "Karena itu pengunduran diri Pak Bambang (ditolak), di samping juga masih dibutuhkan KPK."
Johan mengatakan pimpinan KPK sekarang tinggal empat. Kalau Bambang non aktif, berarti tinggal tiga pimpinan.
"Karena itu pimpinan menolak permintaan pengunduran diri dari Pak Bambang. Sekarang tinggal tunggu dari Presiden Jokowi, apakah mengeluarkan kepres sementara atau tidak," kata Johan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!