Suara.com - Politisi Partai Hati Nurani Rakyat Sarbini menilai latar belakang penolakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permohonan Bambang Widjojanto mundur karena ada hal yang dinilai tidak tepat dari langkah Polri ketika menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka.
"Saya melihatnya yang melatarbelakangi karena penetapan tesangka ke Pak Bambang dalam tanda kutip ada sesuatu yang menurut KPK itu dilakukan tidak sebagainya mestinya," kata Sarbini kepada suara.com, Selasa (27/1/2015).
Sarbini mengatakan hal yang menurut KPK tidak dilakukan Polri sebagaimana mestinya, misalnya proses penangkapan, proses penetapan menjadi tersangka tidak melalui pemanggilan terlebih dahulu dulu. "Kemudian juga terkesan ada sesuatunya, dalam tanda kutip. Makanya, polemik berkepanjangan," kata Sarbini.
Sarbini mengapresiasi langkah Bambang mengajukan permohonan mundur untuk sementara waktu dari kursi pimpinan KPK karena etikanya memang demikian.
Semalam, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menyatakan bahwa KPK masih membutuhkan sosok Bambang sehingga menolak permohonan Bambang untuk mundur.
Selain alasan tersebut, KPK juga meyakini bahwa penetapan status tersangka kepada Bambang ada unsur rekayasa dari Polri.
"Pimpinan KPK meyakini bahwa status tersangka Bambang Widjojanto adalah bentuk rekayasa," katanya. "Karena itu pengunduran diri Pak Bambang (ditolak), di samping juga masih dibutuhkan KPK."
Johan mengatakan pimpinan KPK sekarang tinggal empat. Kalau Bambang non aktif, berarti tinggal tiga pimpinan.
"Karena itu pimpinan menolak permintaan pengunduran diri dari Pak Bambang. Sekarang tinggal tunggu dari Presiden Jokowi, apakah mengeluarkan kepres sementara atau tidak," kata Johan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres