Suara.com - Tim yang dibentuk Komnas HAM tak hanya akan menangani dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Tim ini juga akan menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap tiga pimpinan KPK yang lain.
"Jam tiga, kita akan bertemu pimpinan KPK dan jajaran terkait, jadi insya Allah Abraham Samad sudah terkonfirmasi, Adnan Pandu Praja dan yang lain-lain," kata ketua tim, Nur Kholis, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Pertemuan dengan pimpinan KPK akan dilakukan di kantor KPK.
Tim yang dibentuk Komnas HAM, tadi telah meminta keterangan terhadap Bambang terkait proses penangkapan oleh anggota Bareskrim Mabes Polri yang diduga melanggar HAM.
"Langkah yang hari ini dilakukan pertama minta keterangan dan informasi kepada pak Bambang Widjojanto," kata Nur.
Anggota tim yang menangani dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK berjumlah 22 orang yang terdiri dari delapan Komisioner Komnas HAM, yakni Nur Kholis (ketua), Sondrayati Moniaga (wakil ketua), Rochatul Asida (anggota merangkap juru bicara), Siare Simungan (anggota), Anshori Sinongan (anggota), Natalius Pigai (anggota), Muhammad Nurkhoiron (anggota), dan Imdadun Rahmad (anggota).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka