Suara.com - Ratusan mahasiswa, masyarakat dan pemuda Kabupaten Jayawijaya, Papua menggelar demonstrasi damai di halaman kantor DPR Papua, Selasa (27/1/2015).
Kedatangan massa meminta DPR Papua mendesak pihak Kepolisian Daerah Papua untuk tidak membangun Markas Komando Brigadir Mobil di Jayawijaya, Pegunungan Tengah, serta pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah seperti wacana yang mencuat belakangan ini.
Koordinator aksi Alius Asso ketika menyampaikan pernyataan sikap mengatakan, Solidaritas Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Jayawijaya secara tegas menolak kedua wacana itu. Menurutnya, isu perang suku jangan dijadikan alasan utama dalam membangun Mako Brimob di wilayah Pegunungan Tengah Papua.
"Pembentukan Mako Brimob akan jadi pintu masuk pemekaran provinsi. Tapi pertanyaannya pendidikan, kesehatan dan ekonomi sosial belum terpenuhi. Para elit politik dan penguasa di Jayawijaya hanya menambah luka batin masyarakat yang tak akan terobati," ungkap Allius Asso.
Selain itu tambahnya lagi, lahan untuk membangun Mako Brimob merupakan harapan anak cucu ke depan dalam membangun tempat tinggal mereka. Pembangunan Mako Brimob juga tak seizin pemilik ulayat, tokoh adat, dan masyarakat. Rencana pembangunan itu bukan kemauan dan kepetingan rakyat tapi elit politik.
"Kami minta Mendagri dan Menkopulhukam segera mewarning elit politik, yang mementingkan kepentingannya. Harusnya yang dibangun bukan Mako Brimob, tapi memperhatikan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat. Pembangunan Mako Brimob harus dihentikan,"tegasnya.
Sementara Ketua DPR Papua, Yunus Wonda yang menerima para pendemo didampingi sejumlah anggota dewas setempat mengakui, pihaknya juga menolak rencana pembangunan Mako Brimob dan pemekaran provinsi.
Yunus Wonda beralasan, penolakan dilakukan karena perangkat keamanan yang ada di wilayah Pegunungan Tengah sudah cukup mengcover wilayah setempat. Yunus pun berjanji dalam waktu dekat aspirasi pendemo akan disampaikan ke Presiden RI, Joko Widodo. (Lidya Salmah)
Tag
Berita Terkait
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
-
Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua
-
Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?