Suara.com - Komisioner Komnas HAM menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta data dan informasi mengenai dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Ini kami meminta tambahan data dan informasi dengan langsung bertemu pimpinan KPK," ujar Juru Bicara Tim Penyelidikan Kasus Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK Komnas HAM Roichatul Aswidah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Roichatul datang bersama komisioner KPK lainnya Natalius Pigai, Siane Indriani, Muhammad Nurkhoiron, Ansori Sinungan dan Nurcholis.
"Sejak penangkapan BW (Bambang Widjojanto) yang kemudian diikuti dengan langkah lanjutan dengan kemarin menerima laporan dari kuasa hukum. Tadi pagi sudah mendapatkan informasi dari BW yang didampingi kuasa hukum," kata Roichatul.
Selain dari KPK, tim juga akan meminta keterangan dari pihak kepolisian.
"Nanti kita lihat dari data dan informasi yang diperoleh karena kami juga akan menghimpun informasi dan data dari pihak kepolisian. Besok rencananya pertemuan akan dilakukan dengan pihak kepolisian juga permintaan data, informasi dan keterangan Bareskrim," ungkap Roichatul.
Namun, Roichatul mengaku tim tersebut belum akan menetapkan rekomendasi sebagai kesimpulan dari penyelidikan tim.
"Nanti akan dikembalikan dalam mandat Komnas HAM sesuai dengan fungsi, tugas pokok dan kewenangan Komnas HAM setelah menghimpun data, pengkajian dan penelaahan, penyusunan rekomendasi dan langkah yang sesuai dengan Undang Undang," jelas Roichatul.
Tim tersebut terdiri dari 22 orang, yaitu delapan komisioner dan sisanya staf pendukung.
Tujuan pembentukan tim untuk memberikan rekomendasi kepada presiden terkait perseteruan KPK dan Polri.
Bambang Widjojanto dilaporkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. Sabran menuding Bambang menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Bambang dan pimpinan KPK menilai kasus tersebut sengaja dibuat karena KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) yang juga calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait transaksi mencurigakan pada 13 Januari 2015. (Antara)
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Terkini
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran