Suara.com - Komisioner Komnas HAM menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta data dan informasi mengenai dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Ini kami meminta tambahan data dan informasi dengan langsung bertemu pimpinan KPK," ujar Juru Bicara Tim Penyelidikan Kasus Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK Komnas HAM Roichatul Aswidah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Roichatul datang bersama komisioner KPK lainnya Natalius Pigai, Siane Indriani, Muhammad Nurkhoiron, Ansori Sinungan dan Nurcholis.
"Sejak penangkapan BW (Bambang Widjojanto) yang kemudian diikuti dengan langkah lanjutan dengan kemarin menerima laporan dari kuasa hukum. Tadi pagi sudah mendapatkan informasi dari BW yang didampingi kuasa hukum," kata Roichatul.
Selain dari KPK, tim juga akan meminta keterangan dari pihak kepolisian.
"Nanti kita lihat dari data dan informasi yang diperoleh karena kami juga akan menghimpun informasi dan data dari pihak kepolisian. Besok rencananya pertemuan akan dilakukan dengan pihak kepolisian juga permintaan data, informasi dan keterangan Bareskrim," ungkap Roichatul.
Namun, Roichatul mengaku tim tersebut belum akan menetapkan rekomendasi sebagai kesimpulan dari penyelidikan tim.
"Nanti akan dikembalikan dalam mandat Komnas HAM sesuai dengan fungsi, tugas pokok dan kewenangan Komnas HAM setelah menghimpun data, pengkajian dan penelaahan, penyusunan rekomendasi dan langkah yang sesuai dengan Undang Undang," jelas Roichatul.
Tim tersebut terdiri dari 22 orang, yaitu delapan komisioner dan sisanya staf pendukung.
Tujuan pembentukan tim untuk memberikan rekomendasi kepada presiden terkait perseteruan KPK dan Polri.
Bambang Widjojanto dilaporkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. Sabran menuding Bambang menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Bambang dan pimpinan KPK menilai kasus tersebut sengaja dibuat karena KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) yang juga calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait transaksi mencurigakan pada 13 Januari 2015. (Antara)
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis
-
Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
-
Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina
-
Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW
-
Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?