Suara.com - Komisioner Komnas HAM menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta data dan informasi mengenai dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Ini kami meminta tambahan data dan informasi dengan langsung bertemu pimpinan KPK," ujar Juru Bicara Tim Penyelidikan Kasus Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK Komnas HAM Roichatul Aswidah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Roichatul datang bersama komisioner KPK lainnya Natalius Pigai, Siane Indriani, Muhammad Nurkhoiron, Ansori Sinungan dan Nurcholis.
"Sejak penangkapan BW (Bambang Widjojanto) yang kemudian diikuti dengan langkah lanjutan dengan kemarin menerima laporan dari kuasa hukum. Tadi pagi sudah mendapatkan informasi dari BW yang didampingi kuasa hukum," kata Roichatul.
Selain dari KPK, tim juga akan meminta keterangan dari pihak kepolisian.
"Nanti kita lihat dari data dan informasi yang diperoleh karena kami juga akan menghimpun informasi dan data dari pihak kepolisian. Besok rencananya pertemuan akan dilakukan dengan pihak kepolisian juga permintaan data, informasi dan keterangan Bareskrim," ungkap Roichatul.
Namun, Roichatul mengaku tim tersebut belum akan menetapkan rekomendasi sebagai kesimpulan dari penyelidikan tim.
"Nanti akan dikembalikan dalam mandat Komnas HAM sesuai dengan fungsi, tugas pokok dan kewenangan Komnas HAM setelah menghimpun data, pengkajian dan penelaahan, penyusunan rekomendasi dan langkah yang sesuai dengan Undang Undang," jelas Roichatul.
Tim tersebut terdiri dari 22 orang, yaitu delapan komisioner dan sisanya staf pendukung.
Tujuan pembentukan tim untuk memberikan rekomendasi kepada presiden terkait perseteruan KPK dan Polri.
Bambang Widjojanto dilaporkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. Sabran menuding Bambang menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Bambang dan pimpinan KPK menilai kasus tersebut sengaja dibuat karena KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) yang juga calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait transaksi mencurigakan pada 13 Januari 2015. (Antara)
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas