Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali gagal meminta keterangan kepada sejumlah perwira Polri terkait dengan kasus dugaan suap Komjen Polisi Budi Gunawan.
Proses penyidikan tidak berjalan lancar karena setiap lembaga antirasuah memanggil saksi dari perwira kepolisian selalu mangkir. Lalu bagaimana tanggapan polri terkait hal itu?
"Itu hak personal tentunya antara penyidik KPK dan yang dipanggil ada komumikasi atau tidak? Apakah alasannya? Kenapa tidak datang? Dan apa alasannya apakah sakit atau ke luar negeri? Atau ada kegiatan yang bisa dipertangungjawabkan secara hukum," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto di Bareskrim Mabes Pollri, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Dia juga menceritakan, hal yang wajar terjadi dan kerap menemukan hal yang sama saat sedang melakukan penyidikan.
“Penyidik Polri juga demikian, ngga datang kenapa mungkin ngga ada keterangan, panggilan kedua kenapa? Kalau tidak ada keterangan kita cek juga apa panggilan itu tidak sampai, jadi harus diperiksa dulu," kata Rikwanto.
Sebelumnya dalam agenda pemeriksaan, Senin (26/1/2015) tiga orang perwira polisi yang akan diperiksa adalah Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Prastowo, Dosen Utama STIK Lemdikpol Kombes Pol Ibnu Isticha, Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.
Ketiga saksi ini sebelumnya juga pernah dipanggil untuk diperiksa, namun saat itu tak ada satupun dari ketiganya yang memenuhi panggilan penyidik.
"Andaikata sebulan terakhir tidak ada jawaban dan itu secara Undang-Undang bisa diadakan jemput paksa, tapi tahapan itu dilalui dulu," jelas Rikwanto.
KPK telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi, terkait penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai kepala biro pembinaan karier Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri pada 2003 sampai 2006.
Terhadap Budi Gunawan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group