Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali gagal meminta keterangan kepada sejumlah perwira Polri terkait dengan kasus dugaan suap Komjen Polisi Budi Gunawan.
Proses penyidikan tidak berjalan lancar karena setiap lembaga antirasuah memanggil saksi dari perwira kepolisian selalu mangkir. Lalu bagaimana tanggapan polri terkait hal itu?
"Itu hak personal tentunya antara penyidik KPK dan yang dipanggil ada komumikasi atau tidak? Apakah alasannya? Kenapa tidak datang? Dan apa alasannya apakah sakit atau ke luar negeri? Atau ada kegiatan yang bisa dipertangungjawabkan secara hukum," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto di Bareskrim Mabes Pollri, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Dia juga menceritakan, hal yang wajar terjadi dan kerap menemukan hal yang sama saat sedang melakukan penyidikan.
“Penyidik Polri juga demikian, ngga datang kenapa mungkin ngga ada keterangan, panggilan kedua kenapa? Kalau tidak ada keterangan kita cek juga apa panggilan itu tidak sampai, jadi harus diperiksa dulu," kata Rikwanto.
Sebelumnya dalam agenda pemeriksaan, Senin (26/1/2015) tiga orang perwira polisi yang akan diperiksa adalah Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Prastowo, Dosen Utama STIK Lemdikpol Kombes Pol Ibnu Isticha, Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.
Ketiga saksi ini sebelumnya juga pernah dipanggil untuk diperiksa, namun saat itu tak ada satupun dari ketiganya yang memenuhi panggilan penyidik.
"Andaikata sebulan terakhir tidak ada jawaban dan itu secara Undang-Undang bisa diadakan jemput paksa, tapi tahapan itu dilalui dulu," jelas Rikwanto.
KPK telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi, terkait penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai kepala biro pembinaan karier Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri pada 2003 sampai 2006.
Terhadap Budi Gunawan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada