Suara.com - Hari ini, Rabu (28/1/2015), Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi kasus dugaan menerima gratifikasi dan suap dengan tersangka calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kasus itu terjadi saat Budi masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir dan Sumber Daya Manusia Mabes Polri.
"Ada tiga orang yang dijadwalkan hari ini, ada mantan Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Budi Hartono Untung. Diperiksa untuk menjadi saksi tersangka BG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Saat ini Brigjen Budi Hartono menjabat Widyaiswara Madya Sekretaris Pimpinan Polri, sedangkan dua saksi lainnya adalah Triyono (anggota Polri) dan Liliek Hartati (sipil).
KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi setelah menemukan bukti-bukti berupa transaksi mencurigakan di rekeningnya sejak menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.
Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri sewaktu menjabat sebagai Presiden itu dikenakan Pasal 12 huruf a atau b Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Budi, tapi mereka tidak mau datang. Mereka adalah Purnawirawan Polri Brigjen Heru Purwanto, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Andayono, dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.
Berita Terkait
-
Ahok Komentari Budi Gunawan yang Belum Mundur dari Calon Kapolri
-
Pengacara Bambang Widjojanto Yakin Tim 9 Bisa Bekerja
-
Ketika Iwan Fals Berandai-andai Menjadi BG, BW dan JKW
-
Tunggu Keppres Tim 9, Jimly: Sampai Sekarang Kami Belum Bekerja
-
100 Hari Pemerintah Jokowi, Muncul Gerakan #JokowiDiPihakSiapa
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement