Suara.com - Hari ini, Rabu (28/1/2015), Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi kasus dugaan menerima gratifikasi dan suap dengan tersangka calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kasus itu terjadi saat Budi masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir dan Sumber Daya Manusia Mabes Polri.
"Ada tiga orang yang dijadwalkan hari ini, ada mantan Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Budi Hartono Untung. Diperiksa untuk menjadi saksi tersangka BG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Saat ini Brigjen Budi Hartono menjabat Widyaiswara Madya Sekretaris Pimpinan Polri, sedangkan dua saksi lainnya adalah Triyono (anggota Polri) dan Liliek Hartati (sipil).
KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi setelah menemukan bukti-bukti berupa transaksi mencurigakan di rekeningnya sejak menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.
Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri sewaktu menjabat sebagai Presiden itu dikenakan Pasal 12 huruf a atau b Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Budi, tapi mereka tidak mau datang. Mereka adalah Purnawirawan Polri Brigjen Heru Purwanto, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Andayono, dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.
Berita Terkait
-
Ahok Komentari Budi Gunawan yang Belum Mundur dari Calon Kapolri
-
Pengacara Bambang Widjojanto Yakin Tim 9 Bisa Bekerja
-
Ketika Iwan Fals Berandai-andai Menjadi BG, BW dan JKW
-
Tunggu Keppres Tim 9, Jimly: Sampai Sekarang Kami Belum Bekerja
-
100 Hari Pemerintah Jokowi, Muncul Gerakan #JokowiDiPihakSiapa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat