Suara.com - Hari ini, Rabu (28/1/2015), Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi kasus dugaan menerima gratifikasi dan suap dengan tersangka calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kasus itu terjadi saat Budi masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir dan Sumber Daya Manusia Mabes Polri.
"Ada tiga orang yang dijadwalkan hari ini, ada mantan Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Budi Hartono Untung. Diperiksa untuk menjadi saksi tersangka BG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Saat ini Brigjen Budi Hartono menjabat Widyaiswara Madya Sekretaris Pimpinan Polri, sedangkan dua saksi lainnya adalah Triyono (anggota Polri) dan Liliek Hartati (sipil).
KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi setelah menemukan bukti-bukti berupa transaksi mencurigakan di rekeningnya sejak menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.
Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri sewaktu menjabat sebagai Presiden itu dikenakan Pasal 12 huruf a atau b Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Budi, tapi mereka tidak mau datang. Mereka adalah Purnawirawan Polri Brigjen Heru Purwanto, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Andayono, dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.
Berita Terkait
-
Ahok Komentari Budi Gunawan yang Belum Mundur dari Calon Kapolri
-
Pengacara Bambang Widjojanto Yakin Tim 9 Bisa Bekerja
-
Ketika Iwan Fals Berandai-andai Menjadi BG, BW dan JKW
-
Tunggu Keppres Tim 9, Jimly: Sampai Sekarang Kami Belum Bekerja
-
100 Hari Pemerintah Jokowi, Muncul Gerakan #JokowiDiPihakSiapa
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar