Suara.com - Anggota masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jawa Timur melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnaen ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (28/1/2015).
"Kita telah menyampaikan laporan mengenai dugaan tindak pidana gratifikasi oleh wakil ketua KPK sodara Zulkarnaen, (dugaannya) antara lain menerima satu unit Toyota Camry, New Camry 3.000 cc," kata Zaenal Abidin usai melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Mantan anggota DPRD Jawa Timur itu juga melaporkan Zulkarnaen dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat Jawa Timur pada 2008. Waktu itu, Zulkarnaen masih pemimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Tahun 2010 kita sudah lapor, tahun 2013 kita lapor lagi, tapi ga ada tindak lanjut. April 2010 ke KPK, ke kejaksaan tinggi tapi ga ada tindak lanjut, kenapa? Di situ ada yang namanya Zulkarnaen," kata dia.
Zaenal mengatakan telah menyerahkan bukti-bukti ke Bareskrim Polri. Ia membantah laporannya ini untuk melemahkan lembaga antikorupsi.
Dengan demikian, Zulkarnaen menjadi pimpinan KPK yang keempat yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Yang pertama dilaporkan adalah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1/2015). Ia dilaporkan dengan kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
Kedua, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan sejumlah saham di PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur. Ia dilaporkan pada Sabtu (24/1/2015) atau sehari setelah kasus Bambang,
Ketiga, Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan dalam kasus melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik menjelang Pilpres 2014. Ia dituding melobi tim sukses Joko Widodo agar dipilih menjadi calon wakil presiden.
Para pimpinan KPK dilaporkan dalam waktu hampir bersamaan. Ini terjadi di tengah upaya KPK mengungkap dugaan kasus korupsi yang dilakukan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak