Suara.com - Persatuan Advokat Indonesia menilai Mabes Polri telah menciderai profesi advokat terkait dengan penangkapan dan penetapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjadi tersangka.
"Ini pencideraan yang sangat luar biasa kepada profesi kami sebagai advokat," kata salah satu advokat, Saur Siagian, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2014).
Seperti diketahui, polisi menjadikan Bambang tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Pada waktu itu, Bambang masih menjadi pengacara salah satu calon.
"Ini adalah koruptor menyerang balik, tapi kami sebagai advokat ada sesuatu yang sangat serius. BW ditetapkan sebagai tersangka adalah ketika dia praktek sebagai advokat, dan dalam UU Advokat, advokat sebagai penegak hukum, mestinya BW dilaporkan kepada organisasi kami," kata Saur.
Menurut Saur penanganan kasus Bambang seharusnya bukan ranah kepolisian. Saur menilai Polri telah melanggar UU tentang Advokat yang menjadi pedoman utama advokat dalam menjalankan tugas.
"Itulah yang kami katakan, mereka (kepolisian) mau menghabisi KPK, tetapi juga pada sisi yang lain memakai profesi advokat. Oleh karena itu kami protes besar kepada kepolisian yang terang benderang menetapkan BW sebagai advokat sebagai tersangka," kata Saur.
"Kami sebagai pejuang hukum memberikan penguatan kepada KPK bahwa tidak berhenti dan bahkan harus lebih berani menghadapi seluruh perjuangan mengkriminalisasi KPK, mungkin target mereka yang terakhir adalah mengacaukan negara, terakhir menjatuhkan Jokowi sebagai Presiden," katanya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Penangkapan BW, Komnas HAM Panggil Kabareskrim
-
Ungkap Penangkapan BW, Komnas HAM Koordinasi dengan Wakapolri
-
Komisi III Tunggu Peradi, Bambang Langgar Pidana atau Cuma Etika
-
Polri Terbelah, Kompolnas Akan Kumpulkan Jenderal 'Trunojoyo'
-
Para Pengacara Dukung KPK, Tolak Dituduh Mengarahkan Saksi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN