Suara.com - Persatuan Advokat Indonesia menilai Mabes Polri telah menciderai profesi advokat terkait dengan penangkapan dan penetapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjadi tersangka.
"Ini pencideraan yang sangat luar biasa kepada profesi kami sebagai advokat," kata salah satu advokat, Saur Siagian, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2014).
Seperti diketahui, polisi menjadikan Bambang tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Pada waktu itu, Bambang masih menjadi pengacara salah satu calon.
"Ini adalah koruptor menyerang balik, tapi kami sebagai advokat ada sesuatu yang sangat serius. BW ditetapkan sebagai tersangka adalah ketika dia praktek sebagai advokat, dan dalam UU Advokat, advokat sebagai penegak hukum, mestinya BW dilaporkan kepada organisasi kami," kata Saur.
Menurut Saur penanganan kasus Bambang seharusnya bukan ranah kepolisian. Saur menilai Polri telah melanggar UU tentang Advokat yang menjadi pedoman utama advokat dalam menjalankan tugas.
"Itulah yang kami katakan, mereka (kepolisian) mau menghabisi KPK, tetapi juga pada sisi yang lain memakai profesi advokat. Oleh karena itu kami protes besar kepada kepolisian yang terang benderang menetapkan BW sebagai advokat sebagai tersangka," kata Saur.
"Kami sebagai pejuang hukum memberikan penguatan kepada KPK bahwa tidak berhenti dan bahkan harus lebih berani menghadapi seluruh perjuangan mengkriminalisasi KPK, mungkin target mereka yang terakhir adalah mengacaukan negara, terakhir menjatuhkan Jokowi sebagai Presiden," katanya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Penangkapan BW, Komnas HAM Panggil Kabareskrim
-
Ungkap Penangkapan BW, Komnas HAM Koordinasi dengan Wakapolri
-
Komisi III Tunggu Peradi, Bambang Langgar Pidana atau Cuma Etika
-
Polri Terbelah, Kompolnas Akan Kumpulkan Jenderal 'Trunojoyo'
-
Para Pengacara Dukung KPK, Tolak Dituduh Mengarahkan Saksi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi