Suara.com - Persatuan Advokat Indonesia menilai Mabes Polri telah menciderai profesi advokat terkait dengan penangkapan dan penetapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjadi tersangka.
"Ini pencideraan yang sangat luar biasa kepada profesi kami sebagai advokat," kata salah satu advokat, Saur Siagian, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2014).
Seperti diketahui, polisi menjadikan Bambang tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Pada waktu itu, Bambang masih menjadi pengacara salah satu calon.
"Ini adalah koruptor menyerang balik, tapi kami sebagai advokat ada sesuatu yang sangat serius. BW ditetapkan sebagai tersangka adalah ketika dia praktek sebagai advokat, dan dalam UU Advokat, advokat sebagai penegak hukum, mestinya BW dilaporkan kepada organisasi kami," kata Saur.
Menurut Saur penanganan kasus Bambang seharusnya bukan ranah kepolisian. Saur menilai Polri telah melanggar UU tentang Advokat yang menjadi pedoman utama advokat dalam menjalankan tugas.
"Itulah yang kami katakan, mereka (kepolisian) mau menghabisi KPK, tetapi juga pada sisi yang lain memakai profesi advokat. Oleh karena itu kami protes besar kepada kepolisian yang terang benderang menetapkan BW sebagai advokat sebagai tersangka," kata Saur.
"Kami sebagai pejuang hukum memberikan penguatan kepada KPK bahwa tidak berhenti dan bahkan harus lebih berani menghadapi seluruh perjuangan mengkriminalisasi KPK, mungkin target mereka yang terakhir adalah mengacaukan negara, terakhir menjatuhkan Jokowi sebagai Presiden," katanya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Penangkapan BW, Komnas HAM Panggil Kabareskrim
-
Ungkap Penangkapan BW, Komnas HAM Koordinasi dengan Wakapolri
-
Komisi III Tunggu Peradi, Bambang Langgar Pidana atau Cuma Etika
-
Polri Terbelah, Kompolnas Akan Kumpulkan Jenderal 'Trunojoyo'
-
Para Pengacara Dukung KPK, Tolak Dituduh Mengarahkan Saksi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan