Suara.com - Aktor gaek Pong Harjatmo berharap permasalahan antara Polri dan KPK segera berakhir. Kalau terus menerus berseteru, katanya, koruptor dan mafia akan tertawa dan semakin merajalela.
"Kepentingan nasional dengan kepentingan korps pentingan mana? Maka haruslah mengutamakan tugas. Oleh sebab itu, tugas utama keduanya harus berjalan yaitu berantas korupsi," kata Pong di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Pong minta para petinggi kedua institusi untuk bekerja sama menegakkan hukum. Dengan demikian, pemberantasan korupsi dan pelanggaran hukum lainnya berjalan lancar.
"Kalau situasi begini terus maka kemoceng gelap atau para koruptor dan mafia lainnya pada happy manfaatkan kesempatan ini," kata dia.
Pong mengatakan ia mendukung KPK dan rakyat yang mengharapkan pemerintahan bersih dari korupsi.
"Saya pro terhadap harapan rakyat untuk melihat pejabatnya bersih dan meniadakan praktik korupsi," katanya.
Seperti diketahui, saat ini hubungan KPK dan Polri tegang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan jadi tersangka oleh Polri di tengah upaya KPK mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Berita Terkait
-
PKS: Penanganan Kasus Etika dan Pidana Bambang Harus Jalan Bareng
-
Jadikan Bambang Tersangka, Peradi: Polri Kangkangi UU Advokat
-
Klarifikasi Penangkapan BW, Komnas HAM Panggil Kabareskrim
-
Ungkap Penangkapan BW, Komnas HAM Koordinasi dengan Wakapolri
-
Komisi III Tunggu Peradi, Bambang Langgar Pidana atau Cuma Etika
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak