Suara.com - Tim Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyampaikan 18 laporan faktual terkait kecelakaan AirAsia QZ8501. Salah satu yang terungkap dalam laporan itu adalah bahwa pesawat diterbangkan oleh Kopilot Remi Emmanuel Plesel saat lepas landas dari bandara Juanda, Suarabaya, Jawa Timur.
"Kopilot yang biasanya duduk di sebelah kanan, saat itu dialah yang menerbangkan pesawat," ujar Ketua Tim Investigasi pesawat AirAsia Profesor Mardjono Siswosuwarno di kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Dia juga menegaskan, Kapten Pilot Irianto berada disebelah kiri kokpit. Irianto hanya bertindak sebagi orang yang memonitor penerbangan.
"Sedangkan kapten pilot duduk di sebelah kiri dia sebagai pilot monitoring," ujar dia.
Ditanya soal diperbolehkan tidaknya Kapten Pilot Irianto membiarkan Kopilot yang menerbangkan pesawat AirAsia, Profesor Mardjono mengatakan, hal itu dikatakan sudah bisa dilakukan dan tidak dilarang. Ia menambahkan, tidak ada yang aneh dengan kondisi itu lantaran sudah diatur di dalam Undang-Undang.
"Tidak kenapa-kenapa karena itu dibolehkan undang-undang," jelas dia.
Hal itu diketahui ketika anggota tim investigasi Ertata Lananggalih mendengarkan percakapan yang terekam didalam kotak hitam Cockpit Voice Recorder (CVR).
"Dalam rekaman terdengar, kapten pilot sebagai monitoring dan yang berkomunukasi dengan ATC (Air Traffic Controller). Iya sejak awal diterbangkan oleh kopilot," tutup dia.
Tag
Berita Terkait
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Kisah Tak Terpublikasi: Pertengkaran Hebat Pemain Timnas Indonesia di Era Shin Tae-yong
-
Jorge Costa, Eri Irianto dan 4 Pemain yang Meninggal Akibat Serangan Jantung
-
Kronologi Jatuhnya Pesawat Latih yang Merenggut Nyawa Marsma TNI Fajar Adriyanto
-
Misteri Jatuhnya Pesawat Latih FASI: Prosedur Praterbang Sempurna, Apa Penyebab Marsma Fajar Gugur?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu