Suara.com - Mustofa, terdakwa pembunuh Ina Winarni, mahasiswi Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Majelis hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 365 KUHP.
Vonis yang dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (29/1/2015) lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dihukum 12 tahun.
"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Hakim Ketua Budi Susanto.
Hal yang menjadi pertimbangan putusan hakim, perbuatan terdakwa meresahkan, sadis dan menyebabkan korbannya meninggal. Atas putusan hakim, baik terdakwa maupun jaksa menyatakan menerima.
Peristiwa pembunuhan Ina Winarni terjadi pada 9 September 2014. Mahasiswi Undip ditemukan tewas di rumah pamannya yang berlokasi di Blok G-26 Perumahan Graha Estetika Semarang. Pelaku pembunuhan adalah Mustofa, pekerja bangunan di sebelah tempat tinggalnya yang berniat merampok rumah paman korban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Lampu Taman
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?