Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa pihaknya bakal mengizinkan mobil pribadi melintasi jalur TransJakarta, setelah sistem Electronic Road Pricing (ERP) diterapkan.
Hanya saja, setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut akan dikenakan tarif lumayan besasr, yakni Rp50.000, yang diambil dari e-money. Selain itu, Pemprov DKI juga dapat menaikkan harga tarif bila adanya lonjakan kendaraan di jalur tersebut.
"Jadi, Anda boleh masuk jalur TransJakarta setelah tempelkan e-money di board mobil Anda. Tapi, e-money Anda akan dipotong Rp50.000," kata Ahok di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).
"Buat yang tidak punya e money dan ingin nyelonong lewat jalur busway, boleh masuk tapi bayar Rp200 ribu. Kalau malah bikin macet kami ubah jadi Rp500 ribu," Ahok menandaskan.
Sebelumnya, Ahok juga berniat menambahkan CCTV agar dapat memantau setiap sudut kota. Pemasangan CCTV bertujuan agar petugas dapat mengawasi adanya pelanggaran.
"Kami mau pasang CCTV, nanti ke depan kalau CCTV sudah terpasang bisa pantau pelat kendaraan. CCTV kami sekarang enggak bisa mendeteksi pelat kendaraan. Makanya kami lagi wajibkan mungkin bisa selesai 2.500 CCTV terus nambah sampai 4.000," kata Ahok.
"Ketika ketahuan pelatnya nanti dia enggak bisa perpanjang STNK atau kena tilang ketika bayar pajak udah masuk jalur terlarang," tutup Ahok.
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui