Suara.com - Pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Antikriminalisasi mendatangi kantor Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Mereka meminta Komisi Yudisial mengawasi proses sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dengan hakim tunggal Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/2/2015) nanti.
Menurut catatan Tim Advokasi Antikriminalisasi, Hakim Sarpin pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Pengadilan Tinggi Jakarta atas dugaan suap atau pelanggaran kode etik.
Tim Advokasi Antikriminalisasi diterima langsung oleh Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.
Perkara praperadilan Budi Gunawan telah didaftarkan pada 19 Januari 2015, atau setelah enam hari sejak Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian tersebut ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah.
Berdasarkan informasi, perkara praperadilan Budi Gunawan sempat dicabut dan didaftarkan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Secara terpisah, salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Eggi Sudjana, mengatakan ia tidak ikut menangani perkara praperadilan Budi Gunawan.
Eggi mengatakan perkara praperadilan Budi Gunawan diamanahkan pada Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.
"Yang saya tahu, yang saya alami, dia ditangani oleh Kadiv Hukum. Itu langsung ditangani oleh Kadiv Hukum Mabes Polri Irjen Pol Mugiyanto," ujar Eggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!