Suara.com - Pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Antikriminalisasi mendatangi kantor Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Mereka meminta Komisi Yudisial mengawasi proses sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dengan hakim tunggal Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/2/2015) nanti.
Menurut catatan Tim Advokasi Antikriminalisasi, Hakim Sarpin pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Pengadilan Tinggi Jakarta atas dugaan suap atau pelanggaran kode etik.
Tim Advokasi Antikriminalisasi diterima langsung oleh Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.
Perkara praperadilan Budi Gunawan telah didaftarkan pada 19 Januari 2015, atau setelah enam hari sejak Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian tersebut ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah.
Berdasarkan informasi, perkara praperadilan Budi Gunawan sempat dicabut dan didaftarkan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Secara terpisah, salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Eggi Sudjana, mengatakan ia tidak ikut menangani perkara praperadilan Budi Gunawan.
Eggi mengatakan perkara praperadilan Budi Gunawan diamanahkan pada Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.
"Yang saya tahu, yang saya alami, dia ditangani oleh Kadiv Hukum. Itu langsung ditangani oleh Kadiv Hukum Mabes Polri Irjen Pol Mugiyanto," ujar Eggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen