Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, HR Agung Laksono, sebagai Ketua Dewan Penasihat DPP AMPI, menggantikan Aburizal Bakrie.
"Keputusan DPP AMPI tersebut berdasarkan amanat AD/ART AMPI, yakni Ketua Dewan Penasihat AMPI di semua tingkatan adalah Ketua Dewan Pimpinan Partai Golkar di tingkatan masing-masing sebagai ex-officio," ujar Ketua Umum DPP AMPI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Menurut Dave, berdasarkan amanah AD/ADRT AMPI tersebut dan sesuai hasil Munas Partai Golkar di Jakarta pada 5-8 Desember 2018, maka DPP AMPI menetapkan HR Agung Laksono sebagai Ketua Dewan Penasihat DPP AMPI menggantikan Aburizal Bakrie. Ketetapan Agung Laksono sebagai Ketua Dewan Penasihat DPP AMPI itu, menurut Dave pula, akan dikukuhkan pada Munas AMPI mendatang.
"Penetapan Ketua Dewan Penasihat AMPI merupakan prosedur organisasi yang harus diagendakan, sebagaimana diatur dalam AD/ART AMPI," katanya.
Menurut Dave, untuk kelangsungan organisasi AMPI, maka pengangkatan Ketua Dewan Penasihat AMPI harus dilakukan sesuai amanah pasal 19 ayat (3) ART AMPI, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum DPP Partai Golkar secara otomatis menjadi Ketua Dewan Penasihat DPP AMPI.
Anggota Komisi I DPR RI ini pun menambahkan, AMPI sebagai organisasi massa yang didirikan oleh Partai Golkar, akan konsisten memberikan dukungan kepada Partai Golkar, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan nilai-nilai Partai Golkar. Sementara terkait polemik yang terjadi di tubuh partai itu, menurut Dave, AMPI berpandangan akan mengambil peran guna menyatukannya.
"AMPI juga akan mendukung proses-proses penyelesaian konflik Partai Golkar melalui proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan," katanya.
Menurut Dave pula, AMPI melihat proses penyelesaian konflik Partai Golkar melalui pengadilan ini sebagai solusi ideal, guna menegakkan supremasi hukum di Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
-
MK Ubah Aturan Pemilu Lagi! Agung Laksono: Perlu Kajian Ulang Atau Amandemen UUD 1945?
-
Agung Laksono Dorong Negara Harus Tetap Laksanakan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
-
Sambut Positif Ratusan Aktivis Gabung ke AMPI, Ketum Golkar Bahlil: Kalian Sudah di Jalan yang Benar
-
AMPI Goes To Campus Kick Off di UNJ: Mahasiswa Jangan Alergi Politik!
-
Jam Rolex Prabowo dan Sarapan Aburizal Bakrie Berujung Timnas Indonesia Hancur Lebur
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Soal Pemangkasan Dana Transfer, Pramono Pilih Cari 'Creative Financing' Ketimbang Protes ke Kemenkeu
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian