Suara.com - Pemerintah Malaysia telah menyatakan seluruh korban Malaysia Airlines MH370 meninggal. Hanya saja permasalahan timbul pada proses pengurusan klaim asuransi.
Sebab keluarga yang suami atau istrinya menjadi korban kecelakaan statusnya menjadi belum jelas. Mereka tidak bisa begitu saja mendapatkan status janda atau duda dalam hukum resmi Malaysia.
Presiden Asosiasi Pengacara Syariah Malaysia, Musa Awang menilai keluarga korban yang suami atau istrinya tewas dalam kecelakaan MH370 itu harus mengajukan cerai ke pengadilan.
"Menurut pendapat saya bahkan dengan deklarasi yang dibuat oleh pemerintah tentang status MH370, ini belum dibubarkan status perkawinan korban dan klaim (kecelakaan) tidak dapat dibuat. Hanya pengadilan dapat mengeluarkan status kematian," kata Musa kepada Kantor Berita Bernama.
Musa menjelaskan keluarga korban harus mengajukan cerai dengan alasan suami atau istrinya menghilang meninggalkan rumah lebih dari 1 tahun. Atau bisa juga mengajukan status meninggal ke pengadilan. Sebab hukum Malaysia mengakui seseorang meninggal, saat sudah melihat tubuhnya. Sementara, sampai saat ini MH370 dinyatakan hilang sejak 7 Maret menuju Beijing, China.
"Untuk hal yang berkaitan dengan individu yang telah diduga tewas, berikutnya harus menggunakan perintah yang telah dikeluarkan oleh pengadilan," papar dia.
Sebelumnya, Departemen Penerbangan Sipil Malaysia (DCA) secara resmi mengumumkan bahwa pesawat Malaysia Airlines MH370 yang hilang sebagai sebuah kecelakaan. Selain itu, 239 penumpang yang ada di dalam pesawat itu dinyatakan hilang.
Pengumuman ini membuka jalan bagi keluarga penumpang dan juga maskapai untuk menerima kompensasi. Ketika menyampaikan pengumuman itu, pemerintah Malaysia menyatakan pencarian MH370 tetap merupakan prioritas utama. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengerahkan semua upaya dalam mencari pesawat itu.
Dirjen Departemen Penerbangan Sipil Malaysia Datuk Azharuddin Abdul Rahman mengatakan, operasi pencarian masih terus dilakukan dengan bantuan dari China dan Australia. Abdul Rahman menambahkan, data-data yang ada mendukung kesimpulan bahwa MH370 mengakhiri perjalanan di Samudera Hindia.
Berita Terkait
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Kronologi Jatuhnya Pesawat Latih yang Merenggut Nyawa Marsma TNI Fajar Adriyanto
-
Evakuasi Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di Bogor
-
Mengenang Marsma Fajar Adriyanto: Dari Kokpit F16 di Bawean hingga Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor
-
Marsma Fajar Adriyanto Gugur dalam Kecelakaan Pesawat, Jenazah Diterbangkan ke Probolinggo
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?