Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusulkan hal-hal yang harus direvisi dalam UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atas beberapa kelemahan yang membuat UU tersebut sulit dilaksanakan.
"Fraksi PKS akan mengusulkan revisi yang harus dilakukan untuk UU Pilkada yang masih memiliki banyak kelemahan. Hal tersebut agar Pilkada langsung dapat dilaksanakan secara berkualitas, efektif dan efisien," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam konferensi pers setelah Rapat Kerja Ketiga FPKS Periode 2014-2019 di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan dalam rapat tersebut FPKS telah menyepakati beberapa revisi untuk beberapa masalah dalam UU Pilkada, diantaranya tentang masa kerja pelaksana tugas (Plt) yang terlalu lama, calon tanpa pasangan, ambang kemenangan, penyelesaian sengketa dan penyelenggara yang belum jelas dan uji publik yang dinilai hanya formalitas.
Pertama, untuk masa kerja Plt, kata dia, FPKS akan mengusulkan untuk memperpendek masa kerja Plt agar tidak mengganggu kinerja pemerintah daerah dan tidak menyedot birokrasi pusat.
Kedua, untuk calon tanpa pasangan, ujar dia, FPKS akan mengusulkan agar calon dipilih secara berpasangan dengan pembagian tugas yang jelas agar tidak terjadi konflik karena ketidakjelasan ranah pekerjaan.
"Lebih baik tetap berpasanganlah, konflik antara kepala daerah dan wakilnya itu dicari akar masalahnya, jangan langsung diputuskan tanpa pasangan," kata dia.
Ketiga, terkait ambang kemenangan, Jazuli mengatakan FPKS akan mengusulkan untuk meniadakan ambang kemenangan agar tidak perlu mengadakan putaran kedua sehingga lebih efisien.
Keempat, untuk penyelesaian sengketa Pilkada, FPKS menginginkan sengketa diserahkan pada Mahkamah Agung (MA) untuk tingkat provinsi dan diserahkan ke pengadilan tinggi untuk tingkat kabupaten/kota.
Hasil dari MA dan pengadilan tinggi, kata dia, harus bersifat final mengikat untuk menutup kerusuhan massa dan menutup ruang permainan oknum terhadap hasil keputusan.
Kelima, untuk penyelenggara Pilkada, ujar dia, FPKS masih akan melakukan kajian lebih lanjut apakah sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau pemerintah daerah.
Keenam, atau terakhir, mengenai uji publik, FPKS berharap uji publik ditiadakan karena hanya bersifat formalitas dan memakan waktu lama.
Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara, agraria dan Komisi Pemilihan Umum berkomitmen akan menyelesaikan revisi Undang-undang Pilkada pada pertengahan Februari 2015. (Antara)
Berita Terkait
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
-
MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau