Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusulkan hal-hal yang harus direvisi dalam UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atas beberapa kelemahan yang membuat UU tersebut sulit dilaksanakan.
"Fraksi PKS akan mengusulkan revisi yang harus dilakukan untuk UU Pilkada yang masih memiliki banyak kelemahan. Hal tersebut agar Pilkada langsung dapat dilaksanakan secara berkualitas, efektif dan efisien," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam konferensi pers setelah Rapat Kerja Ketiga FPKS Periode 2014-2019 di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan dalam rapat tersebut FPKS telah menyepakati beberapa revisi untuk beberapa masalah dalam UU Pilkada, diantaranya tentang masa kerja pelaksana tugas (Plt) yang terlalu lama, calon tanpa pasangan, ambang kemenangan, penyelesaian sengketa dan penyelenggara yang belum jelas dan uji publik yang dinilai hanya formalitas.
Pertama, untuk masa kerja Plt, kata dia, FPKS akan mengusulkan untuk memperpendek masa kerja Plt agar tidak mengganggu kinerja pemerintah daerah dan tidak menyedot birokrasi pusat.
Kedua, untuk calon tanpa pasangan, ujar dia, FPKS akan mengusulkan agar calon dipilih secara berpasangan dengan pembagian tugas yang jelas agar tidak terjadi konflik karena ketidakjelasan ranah pekerjaan.
"Lebih baik tetap berpasanganlah, konflik antara kepala daerah dan wakilnya itu dicari akar masalahnya, jangan langsung diputuskan tanpa pasangan," kata dia.
Ketiga, terkait ambang kemenangan, Jazuli mengatakan FPKS akan mengusulkan untuk meniadakan ambang kemenangan agar tidak perlu mengadakan putaran kedua sehingga lebih efisien.
Keempat, untuk penyelesaian sengketa Pilkada, FPKS menginginkan sengketa diserahkan pada Mahkamah Agung (MA) untuk tingkat provinsi dan diserahkan ke pengadilan tinggi untuk tingkat kabupaten/kota.
Hasil dari MA dan pengadilan tinggi, kata dia, harus bersifat final mengikat untuk menutup kerusuhan massa dan menutup ruang permainan oknum terhadap hasil keputusan.
Kelima, untuk penyelenggara Pilkada, ujar dia, FPKS masih akan melakukan kajian lebih lanjut apakah sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau pemerintah daerah.
Keenam, atau terakhir, mengenai uji publik, FPKS berharap uji publik ditiadakan karena hanya bersifat formalitas dan memakan waktu lama.
Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara, agraria dan Komisi Pemilihan Umum berkomitmen akan menyelesaikan revisi Undang-undang Pilkada pada pertengahan Februari 2015. (Antara)
Berita Terkait
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Curhat Presiden Prabowo di Depan Wartawan: Gaji Kalian Sedikit, yang Mungkin Kaya Bosnya kan?
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?