Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (2/1/2015) dijadwalkan akan menyidangkan gugatan atas penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG) oleh KPK melalui sidang praperadilan.
Juru bicara kuasa hukum Komjen Budi, Razman Nasution mengatakan sidang praperadilan kliennya akan dimulai pukul 9.00 WIB dan nantinya akan dipimpin oleh hakim Sarpin Rizaldi.
"Sidang jam 9 dan kita ketemu disana," kata Razman kepada Suara.com melalui pesan singkat, Senin (2/2/2015).
Yang bersangkutan, Budi Gunawan, juga disebutkan bakal hadir dalam sidang tersebut.
"Pasti hadir, karena dia yang mengajukan gugatan," kata anggota tim kuasa hukum BG, Bob Hasan.
Bob Hasan mengatakan, pihaknya ingin menguji profesionalitas dari penyidik KPK yang menetapkan komjen Budi di saat dirinya telah dicalonkan sebagai Kapolri.
"Ketika DPR sudah menyetujui pak BG sebagi calon kapolri, KPK ingin pelantikan pak BG dibatalkan, ini sangat merugikan pak BG, dianggap sebagai koruptor? KPK melanggar atau mengabaikan hak konstitusional ini," kata Bob.
Ia juga mengharapkan PN Jaksel dapat mengabulkan permohonan yang diajukan Budi Gunawan itu.
"Penetapan tersangka ini yang tiba-tiba, yang berkesan menghambat Pak BG sebagi calon kapolri, maka kembali pada analisis di atas tadi. Jadi kita berharap lembaga praperadilan ini artinya dikabulkan permohonannya," jelas dia.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus