Suara.com - Sidang praperadilan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan (BG) siang ini, Senin (2/2/2015), belum juga dimulai.
Ketua kuasa hukum Komjen BG, Frederick Yunadi, menuding belum dimulainya sidang lantaran tidak datangnya penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sidang praperadilan masih menunggu penyidik KPK, masih menunggu satu sampai dua jam ke depan, kalau tak datang juga bisa dilanjutkan atau ditunda," kata Frederick kepada wartawan di Gedung PN Jaksel, Jakarta.
"Kita berharap mereka (KPK) hadir. Jangan seperti kemarin memberikan surat panggilan dibuang begitu saja. Pengecut itu namanya. Kalau emang berani temui Polri," tambah Frederick.
Frederick mengatakan, jika sidang praperadilan calon kapolri ini ditunda, maka tetap akan dilanjutkan tiga hari ke depan.
"Akan dilanjutkan diproses dan diputuskan seadil-adilnya. Praperadilan ini bisa (dilanjutkan) kan hukum pidana perdata jadi bisa dong. Berarti kan dia sudah melepaskan haknya (kalau tidak datang). Kasusnya tetap jelas dengan alat bukti yang ada," kata dia.
Namun Frederick belum berani memastikan, apakah sidang praperadilan yang sedianya digelar pukul 9.00 WIB hingga kini pukul 11.50 WIB belum juga dimulai akan diundur atau tidak.
"Saya tidak bisa menjawab (sidang ditunda atau tidak). Itu bukan wewenang saya. Penentuan panggilan biasanya 3 hari kerja. Jadi sidang berikutnya, bisa hari Jumat atau Senin yang akan datang," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan