Suara.com - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Marell Mandiri Arif Purwoko. Arif akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang pembelian saham Garuda yang melibatkan tersangka mantan Bendahara Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin.
"Iya benar, diperiksa untuk kasus gratifikasi dan TPPU-nya MNZ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Selain Direktur PT Marell Mandiri, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT AXA Mandiri Financial Indonesia Ellisnawaty dan Charlie Limboro.
Seperti diketahui, kasus TPPU yang menjerat Nazaruddin berasal dari pengembangan perkara suap wisma atlet yang melibatkan Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris.
Ketika bersaksi dalam sidang perkara suap wisma atlet, Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Permai Grup mengaku ada pembelian saham PT Garuda Indonesia oleh Nazaruddin sebesar Rp300,8 miliar.
Pembelian saham tersebut, kata Yulianis, berasal dari keuntungan yang didapat Permai Grup dari komisi yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat proyek-proyek dari Permai Grup.
Ternyata, keterangan Yulianis tersebut didalami oleh KPK dan dilanjutkan dengan menetapkan Nazaruddin menjadi tersangka TPPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan