Suara.com - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Marell Mandiri Arif Purwoko. Arif akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang pembelian saham Garuda yang melibatkan tersangka mantan Bendahara Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin.
"Iya benar, diperiksa untuk kasus gratifikasi dan TPPU-nya MNZ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Selain Direktur PT Marell Mandiri, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT AXA Mandiri Financial Indonesia Ellisnawaty dan Charlie Limboro.
Seperti diketahui, kasus TPPU yang menjerat Nazaruddin berasal dari pengembangan perkara suap wisma atlet yang melibatkan Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris.
Ketika bersaksi dalam sidang perkara suap wisma atlet, Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Permai Grup mengaku ada pembelian saham PT Garuda Indonesia oleh Nazaruddin sebesar Rp300,8 miliar.
Pembelian saham tersebut, kata Yulianis, berasal dari keuntungan yang didapat Permai Grup dari komisi yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat proyek-proyek dari Permai Grup.
Ternyata, keterangan Yulianis tersebut didalami oleh KPK dan dilanjutkan dengan menetapkan Nazaruddin menjadi tersangka TPPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya