Suara.com - Kepala Dinas PU Bina Marga Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel), Rizal Abdullah, hari ini kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wiswa Atlet dan Gedung Serbaguna di Sumsel pada tahun anggaran 2010-2011.
Kepada media, Rizal menyatakan bahwa saat pemeriksaan dirinya dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK. Materi pertanyaan menurutnya adalah seputar proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumsel.
"Ya, masalah Wisma Atlet Sumatera Selatan. Ada sekitar 10 pertanyaan, atau 20, saya lupa," ungkap Rizal, seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Sementara itu, saat ditanya terkait keterlibatan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Ketua Komite Pelaksana Proyek Wisma Atlet tersebut tidak menjawabnya. Respons serupa juga ditunjukkannya ketika ditanya soal dana dari perusahaan Muhammad Nazaruddin, PT Duta Graha Indah (PT DGI), yang diterimanya.
"Kalau itu, saya no comment-lah," tukas Rizal.
Sebelumnya diketahui, Rizal ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011. Dia diduga menggelembungkan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar.
Atas tindakannya, Rizal disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini