Suara.com - Kepala Dinas PU Bina Marga Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel), Rizal Abdullah, hari ini kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wiswa Atlet dan Gedung Serbaguna di Sumsel pada tahun anggaran 2010-2011.
Kepada media, Rizal menyatakan bahwa saat pemeriksaan dirinya dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK. Materi pertanyaan menurutnya adalah seputar proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumsel.
"Ya, masalah Wisma Atlet Sumatera Selatan. Ada sekitar 10 pertanyaan, atau 20, saya lupa," ungkap Rizal, seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Sementara itu, saat ditanya terkait keterlibatan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Ketua Komite Pelaksana Proyek Wisma Atlet tersebut tidak menjawabnya. Respons serupa juga ditunjukkannya ketika ditanya soal dana dari perusahaan Muhammad Nazaruddin, PT Duta Graha Indah (PT DGI), yang diterimanya.
"Kalau itu, saya no comment-lah," tukas Rizal.
Sebelumnya diketahui, Rizal ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011. Dia diduga menggelembungkan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar.
Atas tindakannya, Rizal disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja