Suara.com - Mantan juara dunia tenis dunia khususnya di nomor ganda, Bob Hewitt, menyatakan tak bersalah terhadap sejumlah dakwaan terkait kejahatan seksual yang diarahkan kepadanya di persidangan.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi South Gauteng, Johannesburg, Afrika Selatan (Afsel), pada Senin (9/2/2015) ini, Hewitt membela diri terhadap dua dakwaan tindak perkosaan, serta satu dakwaan kekerasan seksual pada anak-anak yang ditujukan kepadanya.
Ini adalah persidangan pertama bagi Hewitt (75) terkait kasus yang sudah menimpanya sejak bertahun-tahun lalu tersebut. Dalam kesempatannya memberikan pembelaan, Hewitt menolak dan membantah semua dakwaan yang ditujukan kepadanya, yang disebut terjadi saat dia melatih anak-anak di Afsel pada era 1980-an.
Di kehadiran sidang perdananya ini, Hewitt yang adalah kelahiran Australia, namun menjadi warga negara Afsel setelah menikah, datang berpenampilan rapi dengan didampingi istrinya. Untuk diketahui, di masa jayanya, Hewitt telah memenangi setidaknya 9 gelar juara grand slam ganda putra serta 6 gelar grand slam di ganda campuran, sepanjang periode 1960 sampai 1970-an.
Sementara di nomor tunggal, Hewitt juga tercatat mampu tiga kali mencapai semifinal di Australia Terbuka pada era bersamaan. Selain itu, dia turut menjuarai Piala Davis bersama tim Afsel pada tahun 1974, setelah resmi menjadi warga negara Afrika itu. Namanya juga sudah masuk dalam International Tennis Hall of Fame, namun belakangan statusnya dicabut dan di-pending dulu.
Dalam kasusnya ini, Hewitt sempat harus absen dari jadwal persidangan sebelumnya karena alasan masalah kesehatan. Tahun lalu, dokternya menyatakan bahwa Hewitt masih dalam kondisi sakit usai terkena stroke pada 2010 dan serangan jantung pada 2011. [Reuters]
Berita Terkait
-
Cetak Sejarah, Atlet Tenis Meja Muda Indonesia Juarai Turnamen Dubai
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
PAN Mau Jadikan Purbaya Cawapres? Popularitasnya Kalahkan Dedi Mulyadi dan Gibran
-
Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata: Intip Kekayaan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Tembus Rp12 M
-
Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?