Suara.com - Usulan atau ide perlu adanya tes keperawanan maupun keperjakaan sebagai salah satu variabel kelulusan bagi pelajar SMP maupun SMA di daerah Jember, segera memantik kontroversi. Gubernur Jawa Timur (Jatim) pun tak urung ikut memberikan komentar soal itu.
Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, soal perawan atau tidak itu pada dasarnya adalah wilayah privat yang tidak bisa diatur di ranah pendidikan. Mestinya menurutnya, persoalan itu (lebih) menjadi ranah agama.
"Kalau semua persoalan, apalagi perawan (dijadikan) sebagai indikator kelulusan, bagaimana dengan aturannya? Saya sepakat kalau dari segi norma dan agama," ujar Soekarwo, Selasa (10/2/2015), di hadapan sejumlah wartawan di Surabaya.
Lebih jauh, Soekarwo menegaskan bahwa untuk bisa memutuskan apakah itu akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Jember, harus melalui persetujuannya selaku Gubernur. Oleh sebab itu, pihaknya menurutnya akan mempelajari lebih dulu draf Ranperda terkait keperawanan yang bakal dibuat oleh DPRD Jember itu.
Sementara itu di tempat yang sama, mantan Mendikbud M Nuh menyatakan tidak setuju dengan rencana atau usulan tersebut. M Nuh mengatakan bahwa jika hal ini dipaksakan, maka akan terjadi bias gender. Lagipula menurutnya, selain keperawanan identik dengan perempuan, hal itu tidak menyentuh substansi pendidikan.
Untuk diketahui, ide tentang keperawanan sebagai salah satu unsur kelulusan itu disebut berawal dari salah seorang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Mufti Ali, yang mengusulkan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perilaku yang Baik dan Terpuji. Salah satu poin dalam Perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA.
Ide itu sendiri disebut muncul saat Komisi D DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan setempat yang menemukan fakta bahwa di salah satu SMP di Jember ternyata sejumlah siswinya berulang kali melakukan hubungan seks dengan pacar atau teman dekatnya. [Yovie Wicaksono]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka