Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Government Against Corruption and Discrimination (GACD) melaporkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi ke Bareskrim Polri.
"Yang kami laporkan adalah pimpinan KPK dulu, Chandra Hamzah dan jubir KPK Johan Budi," kata Direktur Eksekutif GACD Andar M. Situmorang, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Ia melaporkan keduanya ke Bareskrim karena diduga telah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sebanyak lima kali pada rentang waktu tahun 2008-2010.
Meski pertemuan tersebut dilakukan sebelum Nazar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, ia tetap mempertanyakan apa isi pembicaraan dalam pertemuan-pertemuan tersebut.
"Mereka membicarakan tentang kasus yang sedang KPK tangani. Selain Chandra, Johan Budi juga turut serta dalam pertemuan itu," katanya.
Dikatakannya, kasus pertemuan itu sudah diselesaikan oleh Komite Etik yang dibentuk KPK. Meski demikian, menurut dia, hal tersebut tidak bisa diselesaikan secara etik saja karena hal itu merupakan penyalahgunaan wewenang sehingga kasus tersebut seharusnya diselesaikan secara pidana.
Menurut dia, pertemuan tersebut telah melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pada Pasal 65 dan Pasal 66 UU tersebut, disebutkan bila pegawai KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK maka ancaman hukumannya maksimal lima tahun.
Dalam laporannya tersebut, ia membawa beberapa kliping pemberitaan yang memuat berita pertemuan Chandra Hamzah dan Nazar.
Andar mengaku telah melaporkan perkara ini ke KPK pada Desember 2011, namun tidak ditindaklanjuti. Karena itu, pihaknya pun melapor ke Bareskrim Polri. "Kami melapor ke Bareskrim agar masyarakat tahu bahwa KPK tidak profesional," ujarnya.
Laporan tersebut bernomor LP/167/II/2015/Bareskrim tertanggal 10 Februari 2015. (Antara)
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Mahfud MD Akui Sempat Ditawari Jabatan Menko Polkam: Saya Tidak Berkeringat, Tidak Etis
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek
-
Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!
-
Detik-detik Penangkapan! Tiga Remaja Pembawa Airsoft Gun Diamankan, Tawuran di Cilincing Digagalkan
-
Lama Hilang Kini Pulang Bawa Jabatan, Siapa Arief Poyuono yang Kini Jadi Komisaris Pelindo?
-
Sebelum Kerusuhan Meletus, Mahfud MD Sebut Prabowo Tak Gubris Masukan Akademisi UGM: Udah Biarin Aja
-
Satria Hutan Indonesia 2025 Jalani Pendakian 13 Hari di Gunung Patah
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Tiba-tiba Berubah Jadi S1, Ada Upaya Jegal Gugatan Ijazah Palsu?
-
AGRA Desak Penghentian Proyek Transmigrasi ala Orde Baru: Haruskah Membuka Hutan dan Belukar Lagi?
-
Detik-detik Mikrofon Prabowo Mati di KTT PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Pesan Palestina Tetap Menggema