Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Government Against Corruption and Discrimination (GACD) melaporkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi ke Bareskrim Polri.
"Yang kami laporkan adalah pimpinan KPK dulu, Chandra Hamzah dan jubir KPK Johan Budi," kata Direktur Eksekutif GACD Andar M. Situmorang, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Ia melaporkan keduanya ke Bareskrim karena diduga telah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sebanyak lima kali pada rentang waktu tahun 2008-2010.
Meski pertemuan tersebut dilakukan sebelum Nazar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, ia tetap mempertanyakan apa isi pembicaraan dalam pertemuan-pertemuan tersebut.
"Mereka membicarakan tentang kasus yang sedang KPK tangani. Selain Chandra, Johan Budi juga turut serta dalam pertemuan itu," katanya.
Dikatakannya, kasus pertemuan itu sudah diselesaikan oleh Komite Etik yang dibentuk KPK. Meski demikian, menurut dia, hal tersebut tidak bisa diselesaikan secara etik saja karena hal itu merupakan penyalahgunaan wewenang sehingga kasus tersebut seharusnya diselesaikan secara pidana.
Menurut dia, pertemuan tersebut telah melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pada Pasal 65 dan Pasal 66 UU tersebut, disebutkan bila pegawai KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK maka ancaman hukumannya maksimal lima tahun.
Dalam laporannya tersebut, ia membawa beberapa kliping pemberitaan yang memuat berita pertemuan Chandra Hamzah dan Nazar.
Andar mengaku telah melaporkan perkara ini ke KPK pada Desember 2011, namun tidak ditindaklanjuti. Karena itu, pihaknya pun melapor ke Bareskrim Polri. "Kami melapor ke Bareskrim agar masyarakat tahu bahwa KPK tidak profesional," ujarnya.
Laporan tersebut bernomor LP/167/II/2015/Bareskrim tertanggal 10 Februari 2015. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram
-
KPK: 91 Persen Koruptor Adalah Laki-laki
-
KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
-
KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Konflik Berdarah di Gurdwara Moers Jerman, 11 Orang Luka Parah Rebutan Duit Kuil
-
Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna
-
Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
-
Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla
-
Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun
-
Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta
-
Trump Ancam Bom Meledak Jika Gencatan Senjata Berakhir Tanpa Kesepakatan dengan Iran
-
Gencatan Senjata Segera Berakhir! Arogansi AS Berpotensi Rusak Perundingan Damai Iran di Pakistan
-
KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram
-
Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu