Suara.com - Ide tes keperawanan dan keperjakaan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa SMP dan SMA yang disampaikan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Mufti Ali, terus menggelinding dan menuai pro kontra.
Anggota Komisi X dari Fraksi PKB Krisna Mukti menilai bila ide membentuk peraturan daerah tentang perilaku yang baik dan terpuji dengan mengakomodir syarat tes keperawanan dan keperjakaan sampai jadi, sama artinya mengada-ada.
"Itu ngaco dan mengada-mengada, nggak ada hukum dan aturannya, nggak ada aturan di pendidikan, dan agama, tidak masuk akal dan nggak relevan, tidak ada relevansinya tes keperawanan dan keperjakaan dengan kelulusan SMU," kata Krisna di DPR, Rabu (11/2/2015).
Krisna mengatakan keperawanan tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk menentukan kelulusan siswa.
"(Hilang) keperawanan kan bukan hanya karena hubungan seksual, ternyata faktor lain, kita nggak pernah tahu itu," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan soal perawan atau tidak itu pada dasarnya adalah wilayah privat yang tidak bisa diatur di ranah pendidikan. Mestinya, menurutnya, persoalan itu lebih menjadi ranah agama.
"Kalau semua persoalan, apalagi perawan (dijadikan) sebagai indikator kelulusan, bagaimana dengan aturannya? Saya sepakat kalau dari segi norma dan agama," ujar Soekarwo, Selasa (10/2/2015), di Surabaya.
Lebih jauh, Soekarwo menegaskan bahwa untuk bisa memutuskan apakah itu akan menjadi perda di Jember harus melalui persetujuannya. Oleh sebab itu, ia akan mempelajari lebih dulu draf raperda yang diusulkan DPRD.
Sementara itu di tempat yang sama, mantan Mendikbud M Nuh menyatakan tidak setuju dengan rencana atau usulan tersebut. M Nuh mengatakan bahwa jika hal ini dipaksakan, maka akan terjadi bias gender. Lagi pula menurutnya, selain keperawanan identik dengan perempuan, hal itu tidak menyentuh substansi pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi Meluncur: Bawa Layar 144Hz, Dimensity 7400 Ultimate, dan Baterai 6.500 mAh
-
Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan
-
Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi
-
Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!