Suara.com - Ide tes keperawanan dan keperjakaan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa SMP dan SMA yang disampaikan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Mufti Ali, terus menggelinding dan menuai pro kontra.
Anggota Komisi X dari Fraksi PKB Krisna Mukti menilai bila ide membentuk peraturan daerah tentang perilaku yang baik dan terpuji dengan mengakomodir syarat tes keperawanan dan keperjakaan sampai jadi, sama artinya mengada-ada.
"Itu ngaco dan mengada-mengada, nggak ada hukum dan aturannya, nggak ada aturan di pendidikan, dan agama, tidak masuk akal dan nggak relevan, tidak ada relevansinya tes keperawanan dan keperjakaan dengan kelulusan SMU," kata Krisna di DPR, Rabu (11/2/2015).
Krisna mengatakan keperawanan tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk menentukan kelulusan siswa.
"(Hilang) keperawanan kan bukan hanya karena hubungan seksual, ternyata faktor lain, kita nggak pernah tahu itu," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan soal perawan atau tidak itu pada dasarnya adalah wilayah privat yang tidak bisa diatur di ranah pendidikan. Mestinya, menurutnya, persoalan itu lebih menjadi ranah agama.
"Kalau semua persoalan, apalagi perawan (dijadikan) sebagai indikator kelulusan, bagaimana dengan aturannya? Saya sepakat kalau dari segi norma dan agama," ujar Soekarwo, Selasa (10/2/2015), di Surabaya.
Lebih jauh, Soekarwo menegaskan bahwa untuk bisa memutuskan apakah itu akan menjadi perda di Jember harus melalui persetujuannya. Oleh sebab itu, ia akan mempelajari lebih dulu draf raperda yang diusulkan DPRD.
Sementara itu di tempat yang sama, mantan Mendikbud M Nuh menyatakan tidak setuju dengan rencana atau usulan tersebut. M Nuh mengatakan bahwa jika hal ini dipaksakan, maka akan terjadi bias gender. Lagi pula menurutnya, selain keperawanan identik dengan perempuan, hal itu tidak menyentuh substansi pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka