Suara.com - Usulan tes keperawanan dijadikan sebagai salah satu variabel kelulusan bagi pelajar SMP dan SMA di daerah Jember khususnya, ditentang keras oleh berbagai pihak. Salah satu yang memberikan respons itu adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti, usulan tes keperawanan sebagai syarat kelulusan tersebut tidak berkorelasi dengan kemampuan akademik yang dimiliki pelajar.
"Saya rasa (dalam) beberapa kasus seperti itu, ada mispersepsi tentang hak-hak anak yang harus dilindungi. Dan keperawanan tidak berkorelasi dengan kemampuan seorang anak. Memangnya kalau tidak perawan pasti bodoh? Kan enggak," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (10/2/2015), di Jakarta.
Lebih jauh, pihak KPAI pun meminta sekolah untuk lebih mengedepankan pembinaan moral dan akhlak, ketimbang menghabiskan energi untuk menyelenggarakan tes keperawanan yang tidak masuk akal itu.
"Mungkin yang lebih tepat, bagaimana kita lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dalam membangun moral dan akhlak anak-anak kita. Jadi bukan di lini akhirnya, ketika mereka sudah mau lulus," imbuhnya lagi.
Selain itu, Maria mengimbau agar sekolah terus melakukan edukasi sejak anak-anak mulai masuk sekolah, mengenai risiko dan bahaya pergaulan bebas, serta pentingnya menjaga diri dalam pergaulan.
Sebelumnya diberitakan, ide tentang keperawanan sebagai salah satu unsur kelulusan itu disebut berawal dari salah seorang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Mufti Ali, yang mengusulkan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perilaku yang Baik dan Terpuji. Salah satu poin dalam Perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA.
Ide itu sendiri disebut muncul saat Komisi D DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan setempat yang menemukan fakta bahwa di salah satu SMP di Jember ternyata sejumlah siswinya berulang kali melakukan hubungan seks dengan pacar atau teman dekatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh