Suara.com - Usulan tes keperawanan dijadikan sebagai salah satu variabel kelulusan bagi pelajar SMP dan SMA di daerah Jember khususnya, ditentang keras oleh berbagai pihak. Salah satu yang memberikan respons itu adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti, usulan tes keperawanan sebagai syarat kelulusan tersebut tidak berkorelasi dengan kemampuan akademik yang dimiliki pelajar.
"Saya rasa (dalam) beberapa kasus seperti itu, ada mispersepsi tentang hak-hak anak yang harus dilindungi. Dan keperawanan tidak berkorelasi dengan kemampuan seorang anak. Memangnya kalau tidak perawan pasti bodoh? Kan enggak," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (10/2/2015), di Jakarta.
Lebih jauh, pihak KPAI pun meminta sekolah untuk lebih mengedepankan pembinaan moral dan akhlak, ketimbang menghabiskan energi untuk menyelenggarakan tes keperawanan yang tidak masuk akal itu.
"Mungkin yang lebih tepat, bagaimana kita lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dalam membangun moral dan akhlak anak-anak kita. Jadi bukan di lini akhirnya, ketika mereka sudah mau lulus," imbuhnya lagi.
Selain itu, Maria mengimbau agar sekolah terus melakukan edukasi sejak anak-anak mulai masuk sekolah, mengenai risiko dan bahaya pergaulan bebas, serta pentingnya menjaga diri dalam pergaulan.
Sebelumnya diberitakan, ide tentang keperawanan sebagai salah satu unsur kelulusan itu disebut berawal dari salah seorang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Mufti Ali, yang mengusulkan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perilaku yang Baik dan Terpuji. Salah satu poin dalam Perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA.
Ide itu sendiri disebut muncul saat Komisi D DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan setempat yang menemukan fakta bahwa di salah satu SMP di Jember ternyata sejumlah siswinya berulang kali melakukan hubungan seks dengan pacar atau teman dekatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru