Suara.com - Usulan tes keperawanan dijadikan sebagai salah satu variabel kelulusan bagi pelajar SMP dan SMA di daerah Jember khususnya, ditentang keras oleh berbagai pihak. Salah satu yang memberikan respons itu adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti, usulan tes keperawanan sebagai syarat kelulusan tersebut tidak berkorelasi dengan kemampuan akademik yang dimiliki pelajar.
"Saya rasa (dalam) beberapa kasus seperti itu, ada mispersepsi tentang hak-hak anak yang harus dilindungi. Dan keperawanan tidak berkorelasi dengan kemampuan seorang anak. Memangnya kalau tidak perawan pasti bodoh? Kan enggak," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (10/2/2015), di Jakarta.
Lebih jauh, pihak KPAI pun meminta sekolah untuk lebih mengedepankan pembinaan moral dan akhlak, ketimbang menghabiskan energi untuk menyelenggarakan tes keperawanan yang tidak masuk akal itu.
"Mungkin yang lebih tepat, bagaimana kita lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dalam membangun moral dan akhlak anak-anak kita. Jadi bukan di lini akhirnya, ketika mereka sudah mau lulus," imbuhnya lagi.
Selain itu, Maria mengimbau agar sekolah terus melakukan edukasi sejak anak-anak mulai masuk sekolah, mengenai risiko dan bahaya pergaulan bebas, serta pentingnya menjaga diri dalam pergaulan.
Sebelumnya diberitakan, ide tentang keperawanan sebagai salah satu unsur kelulusan itu disebut berawal dari salah seorang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Mufti Ali, yang mengusulkan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perilaku yang Baik dan Terpuji. Salah satu poin dalam Perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA.
Ide itu sendiri disebut muncul saat Komisi D DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan setempat yang menemukan fakta bahwa di salah satu SMP di Jember ternyata sejumlah siswinya berulang kali melakukan hubungan seks dengan pacar atau teman dekatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi Meluncur: Bawa Layar 144Hz, Dimensity 7400 Ultimate, dan Baterai 6.500 mAh
-
Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan
-
Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi
-
Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!