Suara.com - Saksi Iguh Sipurba mengungkap kronologis penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).
Iguh, yang merupakan salah satu penyelidik dalam kasus Budi Gunawan, mengatakan KPK mulai melakukan pengumpulan data saat ada laporan masyarakat ke Direktorat Pengaduan Masyarakat mengenai aliran dana mencurigakan di rekening Budi Gunawan pada 2008.
Menurut Iguh, saat itu Budi Gunawan masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Mabes Polri.
Setelah mengumpulkan data-data, ia menjelaskan KPK meminta laporan keuangan Budi Gunawan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan kemudian diberi Laporan Hasil Analisis laporan keuangan Budi Gunawan tahun 2008.
Iguh menambahkan setelah tim penyelidik mendapat LHA 2008 KPK meminta tim melakukan penelusuran apakah ada dugaan tindak pidana korupsi.
Penelusuran dan pengumpulan data pun dilakukan hingga Juni 2014 KPK mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan.
"Surat itu diterbitkan setelah Direktorat Penyelidikan menerima info pulbaket (pengumpulan data dan keterangan), kemudian kami telaah dan kami laporkan berjenjang, baru diterbitkan Juni 2014," kata Iguh, saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang praperadilan.
Pada saat itu, Budi Gunawan sudah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.
Tim penyelidik pun pernah bertemu Deputi Penindakan untuk mempertegas penelusuran apakah ada dugaan tindak pidana korupsi.
Tim juga mengumpulkan surat dan dokumen yang relevan, serta meminta pihak yang dianggap tahu dan dapat menilai perkara tersebut. Pengumpulan bukti-bukti terus dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan.
KPK kemudian kembali meminta laporan keuangan Budi Gunawan ke PPATK dan diberi LHA Budi tahun 2014.
Setelah bukti-bukti dirasa cukup, pada Januari 2015 digelar ekspos kasus Budi Gunawan yang dihadiri oleh empat pimpinan KPK.
Dari ekspos tersebut disetujui untuk peningkatan penyelidikan ke penyidikan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan diterbitkan 12 Januari 2015.
Pada 13 Januari 2014 pimpinan KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah selama menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir dan jabatan lain di Mabes Polri sepanjang 2003-2006.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok