Suara.com - Saksi Iguh Sipurba mengungkap kronologis penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).
Iguh, yang merupakan salah satu penyelidik dalam kasus Budi Gunawan, mengatakan KPK mulai melakukan pengumpulan data saat ada laporan masyarakat ke Direktorat Pengaduan Masyarakat mengenai aliran dana mencurigakan di rekening Budi Gunawan pada 2008.
Menurut Iguh, saat itu Budi Gunawan masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Mabes Polri.
Setelah mengumpulkan data-data, ia menjelaskan KPK meminta laporan keuangan Budi Gunawan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan kemudian diberi Laporan Hasil Analisis laporan keuangan Budi Gunawan tahun 2008.
Iguh menambahkan setelah tim penyelidik mendapat LHA 2008 KPK meminta tim melakukan penelusuran apakah ada dugaan tindak pidana korupsi.
Penelusuran dan pengumpulan data pun dilakukan hingga Juni 2014 KPK mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan.
"Surat itu diterbitkan setelah Direktorat Penyelidikan menerima info pulbaket (pengumpulan data dan keterangan), kemudian kami telaah dan kami laporkan berjenjang, baru diterbitkan Juni 2014," kata Iguh, saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang praperadilan.
Pada saat itu, Budi Gunawan sudah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.
Tim penyelidik pun pernah bertemu Deputi Penindakan untuk mempertegas penelusuran apakah ada dugaan tindak pidana korupsi.
Tim juga mengumpulkan surat dan dokumen yang relevan, serta meminta pihak yang dianggap tahu dan dapat menilai perkara tersebut. Pengumpulan bukti-bukti terus dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan.
KPK kemudian kembali meminta laporan keuangan Budi Gunawan ke PPATK dan diberi LHA Budi tahun 2014.
Setelah bukti-bukti dirasa cukup, pada Januari 2015 digelar ekspos kasus Budi Gunawan yang dihadiri oleh empat pimpinan KPK.
Dari ekspos tersebut disetujui untuk peningkatan penyelidikan ke penyidikan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan diterbitkan 12 Januari 2015.
Pada 13 Januari 2014 pimpinan KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah selama menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir dan jabatan lain di Mabes Polri sepanjang 2003-2006.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
-
Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat