Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Didik Mukrianto, menilai teror terhadap institusi dan pegawai KPK tidak bisa ditolerir karena ditujukan kepada penegak hukum yang menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
"Tindakan tersebut sangat tidak bisa ditolerir apalagi ditujukan kepada aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum dan pemberantasan korupsi seperti KPK," kata Didik di Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Dia mengatakan tindakan teror dapat dikategorikan dalam sebuah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam 335 KUHP jo pasal 29, 45 UU ITE apabila ancaman tersebut melalui dokumen/informasi elektronik.
Didik yang juga anggota Komisi III DPR RI meminta pihak yang menerima teror harus segera melaporkan kejadian ini dan memberikan data yang cukup kepada kepolisian untuk segera ditindakhanjuti.
"Kepada aparat kepolisian dimohon segera melakukan langkah-langkah konkret terhadap laporan tersebut karena teror itu bisa menghambat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Menurut dia tindakan teror seperti itu di era globalisasi dan keterbukaan demokrasi bukan hanya menjadi hambatan namun persoalan serius yang harus segera dituntaskan.
"Tidak boleh teror berkeliaran bebas di negeri ini," katanya.
Dia menekankan wajib hukumnya bagi masyarakat melawan teror di negeri ini terutama konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Terutama, menurut dia, dalam ranah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan eskalasi ancaman terhadap KPK sangat serius karena menyangkut nyawa.
Menurut dia ancaman seperti itu sudah sering terjadi namun saat ini harus diberi konteks ada sesuatu yang sistematis sedang terjadi.
"Beliau (Presiden) menerima informasi ini serta berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminimalkan ancaman dan potensi ancaman yang akan datang," ujar Bambang.
Presiden Joko Widodo menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait ancaman yang diterima pegawai KPK.
Presiden Jokowi menginstruksikan agar kepolisian bisa menangkap pelaku teror itu. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting