Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Didik Mukrianto, menilai teror terhadap institusi dan pegawai KPK tidak bisa ditolerir karena ditujukan kepada penegak hukum yang menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
"Tindakan tersebut sangat tidak bisa ditolerir apalagi ditujukan kepada aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum dan pemberantasan korupsi seperti KPK," kata Didik di Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Dia mengatakan tindakan teror dapat dikategorikan dalam sebuah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam 335 KUHP jo pasal 29, 45 UU ITE apabila ancaman tersebut melalui dokumen/informasi elektronik.
Didik yang juga anggota Komisi III DPR RI meminta pihak yang menerima teror harus segera melaporkan kejadian ini dan memberikan data yang cukup kepada kepolisian untuk segera ditindakhanjuti.
"Kepada aparat kepolisian dimohon segera melakukan langkah-langkah konkret terhadap laporan tersebut karena teror itu bisa menghambat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Menurut dia tindakan teror seperti itu di era globalisasi dan keterbukaan demokrasi bukan hanya menjadi hambatan namun persoalan serius yang harus segera dituntaskan.
"Tidak boleh teror berkeliaran bebas di negeri ini," katanya.
Dia menekankan wajib hukumnya bagi masyarakat melawan teror di negeri ini terutama konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Terutama, menurut dia, dalam ranah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan eskalasi ancaman terhadap KPK sangat serius karena menyangkut nyawa.
Menurut dia ancaman seperti itu sudah sering terjadi namun saat ini harus diberi konteks ada sesuatu yang sistematis sedang terjadi.
"Beliau (Presiden) menerima informasi ini serta berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminimalkan ancaman dan potensi ancaman yang akan datang," ujar Bambang.
Presiden Joko Widodo menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait ancaman yang diterima pegawai KPK.
Presiden Jokowi menginstruksikan agar kepolisian bisa menangkap pelaku teror itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Video Arian Seringai Sebut Jokowi Bawa Sial hingga Seret Nama Presiden Prabowo
-
KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian
-
Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy
-
Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya
-
Di Hadapan Warga Malaysia, Jokowi Sindir Pemimpin Harus Dengar Suara Rakyat
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian
-
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
-
Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
-
Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG