Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Didik Mukrianto, menilai teror terhadap institusi dan pegawai KPK tidak bisa ditolerir karena ditujukan kepada penegak hukum yang menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
"Tindakan tersebut sangat tidak bisa ditolerir apalagi ditujukan kepada aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum dan pemberantasan korupsi seperti KPK," kata Didik di Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Dia mengatakan tindakan teror dapat dikategorikan dalam sebuah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam 335 KUHP jo pasal 29, 45 UU ITE apabila ancaman tersebut melalui dokumen/informasi elektronik.
Didik yang juga anggota Komisi III DPR RI meminta pihak yang menerima teror harus segera melaporkan kejadian ini dan memberikan data yang cukup kepada kepolisian untuk segera ditindakhanjuti.
"Kepada aparat kepolisian dimohon segera melakukan langkah-langkah konkret terhadap laporan tersebut karena teror itu bisa menghambat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Menurut dia tindakan teror seperti itu di era globalisasi dan keterbukaan demokrasi bukan hanya menjadi hambatan namun persoalan serius yang harus segera dituntaskan.
"Tidak boleh teror berkeliaran bebas di negeri ini," katanya.
Dia menekankan wajib hukumnya bagi masyarakat melawan teror di negeri ini terutama konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Terutama, menurut dia, dalam ranah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan eskalasi ancaman terhadap KPK sangat serius karena menyangkut nyawa.
Menurut dia ancaman seperti itu sudah sering terjadi namun saat ini harus diberi konteks ada sesuatu yang sistematis sedang terjadi.
"Beliau (Presiden) menerima informasi ini serta berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminimalkan ancaman dan potensi ancaman yang akan datang," ujar Bambang.
Presiden Joko Widodo menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait ancaman yang diterima pegawai KPK.
Presiden Jokowi menginstruksikan agar kepolisian bisa menangkap pelaku teror itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Prabowo Percaya Penuh Kapolri, Polri Jadi Garda Depan Berantas Penyelundupan
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
-
KPK Amankan Uang Rp 335,4 Juta dan Sepatu LV dari OTT Tulungagung
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi