Suara.com - Warga Australia terus berjuang agar dua warganya yang menjadi terpidana mati kasus penyelundupan narkoba di Indonesia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tidak dieksekusi mati. Bahkan, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, Jumat (13/2/2015), mengatakan warga Australia dapat memboikot Indonesia bila hukuman tersebut tetap dilaksanakan.
Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani menilai sikap Australia menunjukkan pengakuan yang negatif terhadap Indonesia.
"Jika Australia memberlakukan travel warning ini artinya pengakuan Australia terhadap Indonesia sudah negatif," kata Julius kepada suara.com. "Ingat bahwa salah satu unsur dari pembentukan sebuah negara adalah pengakuan dari negara lain."
Menurut Julius jika Indonesia tetap ngotot atas nama kedaulatan hukumnya untuk mengeksekusi terpidana kasus narkoba tidak bisa diganggu, Australia juga bisa demikian, memberikan travel warning.
Julius menambahkan hukum hukuman mati di Indonesia harus segera dimoratorium sebab akan berdampak negatif bila terus diberlakukan.
"Memang hukuman mati perlu dimoratorium atau paling tidak menggunakan mekanisme "syarat absolut" memastikan due process of law tidak ada celah dan kesalahan sama sekali," kata Julius.
Kabar terakhir, kedua terpidana mati akan dieksekusi di luar Pulau Bali, yaitu di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Di pulau inilah, beberapa pekan lalu sejumlah terpidana juga ditembak mati.
Berita Terkait
-
Australia Bakal Mati-matian Pertahankan Luke Vickery dari Rayuan John Herdman
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?