Suara.com - Warga Australia terus berjuang agar dua warganya yang menjadi terpidana mati kasus penyelundupan narkoba di Indonesia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tidak dieksekusi mati. Bahkan, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, Jumat (13/2/2015), mengatakan warga Australia dapat memboikot Indonesia bila hukuman tersebut tetap dilaksanakan.
Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani menilai sikap Australia menunjukkan pengakuan yang negatif terhadap Indonesia.
"Jika Australia memberlakukan travel warning ini artinya pengakuan Australia terhadap Indonesia sudah negatif," kata Julius kepada suara.com. "Ingat bahwa salah satu unsur dari pembentukan sebuah negara adalah pengakuan dari negara lain."
Menurut Julius jika Indonesia tetap ngotot atas nama kedaulatan hukumnya untuk mengeksekusi terpidana kasus narkoba tidak bisa diganggu, Australia juga bisa demikian, memberikan travel warning.
Julius menambahkan hukum hukuman mati di Indonesia harus segera dimoratorium sebab akan berdampak negatif bila terus diberlakukan.
"Memang hukuman mati perlu dimoratorium atau paling tidak menggunakan mekanisme "syarat absolut" memastikan due process of law tidak ada celah dan kesalahan sama sekali," kata Julius.
Kabar terakhir, kedua terpidana mati akan dieksekusi di luar Pulau Bali, yaitu di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Di pulau inilah, beberapa pekan lalu sejumlah terpidana juga ditembak mati.
Berita Terkait
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim