Suara.com - Anggota DPR dari PDI Perjuangan Junimart Girsang mengungkapkan, Presiden Joko Widodo wajib untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia.
Kata dia, pelantikan Budi Gunawan bukan merupakan hak prerogatif Presiden tetapi adalah sebuah kewajiban. Kata dia, hak prerogatif Presiden adalah mengajukan nama calon Kapolri kepada DPR, mengangkat dan juga memberhentikan Kapolri.
“Ini yang harus kita beri pemahaman kepada masyarakat. Melantik Kapolri itu adalah kewajiban bagi Presiden. Terlepas setelah dilantik kemudian diberhentikan, itu urusan lain. Yang penting dilantik dulu. Karena itu, kami di PDI Perjuangan masih menanti kapan Jokowi akan memutuskan untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri,” kata Junimart kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/2/2015).
Junimart mengatakan, status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Budi Gunawan juga bukan hambatan untuk melakukan proses pelantikan. Karena, kata dia, Budi Gunawan belum terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap yang dituduhkan oleh KPK.
“Jadi ada dua hal yang harus diperhatikan, equality before the law yaitu semua warga negara punya kedudukan yang sama dihadapan hukum dan yang kedua adalah presumed innocent alias dugaan tidak bersalah. Budi Gunawan baru bisa dikatakan bersalah apabila sudah ada keputusan hukum yang mengikat,” jelasnya.
Kemarin, Presiden Joko Widodo menyatakan akan segera mengambil keputusan secepatnya terkait dilantik atau tidaknya Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, Jokowi tidak menjelaskan secara rinci dari kata secepatnya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai