Suara.com - Anggota DPR dari PDI Perjuangan Junimart Girsang mengungkapkan, Presiden Joko Widodo wajib untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia.
Kata dia, pelantikan Budi Gunawan bukan merupakan hak prerogatif Presiden tetapi adalah sebuah kewajiban. Kata dia, hak prerogatif Presiden adalah mengajukan nama calon Kapolri kepada DPR, mengangkat dan juga memberhentikan Kapolri.
“Ini yang harus kita beri pemahaman kepada masyarakat. Melantik Kapolri itu adalah kewajiban bagi Presiden. Terlepas setelah dilantik kemudian diberhentikan, itu urusan lain. Yang penting dilantik dulu. Karena itu, kami di PDI Perjuangan masih menanti kapan Jokowi akan memutuskan untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri,” kata Junimart kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/2/2015).
Junimart mengatakan, status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Budi Gunawan juga bukan hambatan untuk melakukan proses pelantikan. Karena, kata dia, Budi Gunawan belum terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap yang dituduhkan oleh KPK.
“Jadi ada dua hal yang harus diperhatikan, equality before the law yaitu semua warga negara punya kedudukan yang sama dihadapan hukum dan yang kedua adalah presumed innocent alias dugaan tidak bersalah. Budi Gunawan baru bisa dikatakan bersalah apabila sudah ada keputusan hukum yang mengikat,” jelasnya.
Kemarin, Presiden Joko Widodo menyatakan akan segera mengambil keputusan secepatnya terkait dilantik atau tidaknya Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, Jokowi tidak menjelaskan secara rinci dari kata secepatnya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik