Suara.com - Anggota DPR dari PDI Perjuangan Junimart Girsang mengungkapkan, Presiden Joko Widodo wajib untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia.
Kata dia, pelantikan Budi Gunawan bukan merupakan hak prerogatif Presiden tetapi adalah sebuah kewajiban. Kata dia, hak prerogatif Presiden adalah mengajukan nama calon Kapolri kepada DPR, mengangkat dan juga memberhentikan Kapolri.
“Ini yang harus kita beri pemahaman kepada masyarakat. Melantik Kapolri itu adalah kewajiban bagi Presiden. Terlepas setelah dilantik kemudian diberhentikan, itu urusan lain. Yang penting dilantik dulu. Karena itu, kami di PDI Perjuangan masih menanti kapan Jokowi akan memutuskan untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri,” kata Junimart kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/2/2015).
Junimart mengatakan, status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Budi Gunawan juga bukan hambatan untuk melakukan proses pelantikan. Karena, kata dia, Budi Gunawan belum terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap yang dituduhkan oleh KPK.
“Jadi ada dua hal yang harus diperhatikan, equality before the law yaitu semua warga negara punya kedudukan yang sama dihadapan hukum dan yang kedua adalah presumed innocent alias dugaan tidak bersalah. Budi Gunawan baru bisa dikatakan bersalah apabila sudah ada keputusan hukum yang mengikat,” jelasnya.
Kemarin, Presiden Joko Widodo menyatakan akan segera mengambil keputusan secepatnya terkait dilantik atau tidaknya Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, Jokowi tidak menjelaskan secara rinci dari kata secepatnya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang
-
Malaysia Ketar-ketir! Tan Cheng Hoe Nilai Timnas Indonesia Tim Paling Kuat di Grup A
-
6 Tinted Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik Sesuai Klaim dan Harga
-
BUMN Tak Lagi Dominan, Prabowo Buka Ruang Lebih Besar bagi Dunia Usaha Swasta
-
Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai
-
Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90
-
Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru