Suara.com - Anggota DPR dari PDI Perjuangan Junimart Girsang mengungkapkan, Presiden Joko Widodo wajib untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia.
Kata dia, pelantikan Budi Gunawan bukan merupakan hak prerogatif Presiden tetapi adalah sebuah kewajiban. Kata dia, hak prerogatif Presiden adalah mengajukan nama calon Kapolri kepada DPR, mengangkat dan juga memberhentikan Kapolri.
“Ini yang harus kita beri pemahaman kepada masyarakat. Melantik Kapolri itu adalah kewajiban bagi Presiden. Terlepas setelah dilantik kemudian diberhentikan, itu urusan lain. Yang penting dilantik dulu. Karena itu, kami di PDI Perjuangan masih menanti kapan Jokowi akan memutuskan untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri,” kata Junimart kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/2/2015).
Junimart mengatakan, status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Budi Gunawan juga bukan hambatan untuk melakukan proses pelantikan. Karena, kata dia, Budi Gunawan belum terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap yang dituduhkan oleh KPK.
“Jadi ada dua hal yang harus diperhatikan, equality before the law yaitu semua warga negara punya kedudukan yang sama dihadapan hukum dan yang kedua adalah presumed innocent alias dugaan tidak bersalah. Budi Gunawan baru bisa dikatakan bersalah apabila sudah ada keputusan hukum yang mengikat,” jelasnya.
Kemarin, Presiden Joko Widodo menyatakan akan segera mengambil keputusan secepatnya terkait dilantik atau tidaknya Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, Jokowi tidak menjelaskan secara rinci dari kata secepatnya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli