Suara.com - Pengamat Hukum Tata Ngeara Refly Harun mengkritik sikap partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk melantik calon tunggal Kapolri Budi Gunawan. Seharusnya itu tidak dilakukan.
Kata Refly, semestinya KIH mendukung Jokowi mengambil keputusan apapun. Bukan malah mendesak. Kalau ada partai dari KIH masih merongrong Jokowi, lebih baik keluar dari koalisi.
“Jadi sekali lagi saya katakan untuk partai-partai yang sekarang sudah di pemerintahan haram hukumnya untuk berbeda pendapat dengan presiden. Karena kalau berbeda pendapat dengan presiden lebih baik tidak usah di pemerintahan,” kata Refly di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(14/2/2015).
Menurut Refly aneh jika partai pendukung malah berseberangan pendapat dengan Presiden yang mereka usung. Khususnya PDI Perjuangan, agar bisa berbesar hati menerima keputusan Jokowi yang dikabarkan akan membatalkan pelantikan Budi.
“Yang paling penting adalah politik itu kan dinamis. KMP dan KIH itu suatu saat punah. Dan bisa saja nanti suatu saat check and ballencesnya hanya didasarkan pada isu. Misalnya isunya BBM, presiden harus bisa menetukan mana yang perlu dilakuakn dan mana yang tidak. Dan itu sudah dilakukan oleh Presiden,” tutup Refly.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih