Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara Reffly Harun menilai semua penyelenggara negara atau lembaga negara benci KPK. Menurutnya itu alami.
Alasannya KPK mengincar para lembaga negara yang berpotensi korupsi. Terlebih pejabat negara yang bermasalah.
“Karena secara yuridisnya dia (lembaga negara) akan menjadi objek dari KPK itu sendiri,” kata Refly kepada suara.com, Sabtu(14/2/2015).
Refly juga menilai revisi Undang-Undang KPK selalu dipandang sebagai sebuah upaya pelemahan kerberadaan KPK. Hal itu juga karena erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat kepada institusi-institusi negara termasuk di dalamnya Dewan Perwakiln Rakyat (DPR).
“Ini kan soal trust, dari masa ke masa itu belum terbangun trust building terhadap institusi-institusi negara termasuk DPR. Jadi membangun trust itu tidak gampang,” jelasnya.
Agar KPK tidak dilemahkan fungsinya dalam memberantas korupsi, Presdien Joko Widodo harus bisa memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ingin direvisi oleh DPR. Dia meminta Presdien agar dengan tegas unjtuk menolak semua RUU yang dinilai bisa melemahkan peran KPK dalam membeantas korupsi kedepannya.
“Kita tetap membutuhkan presiden yang pro pemberantasan korupsi. Yang selalu peka terhadap upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!