Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara Reffly Harun menilai semua penyelenggara negara atau lembaga negara benci KPK. Menurutnya itu alami.
Alasannya KPK mengincar para lembaga negara yang berpotensi korupsi. Terlebih pejabat negara yang bermasalah.
“Karena secara yuridisnya dia (lembaga negara) akan menjadi objek dari KPK itu sendiri,” kata Refly kepada suara.com, Sabtu(14/2/2015).
Refly juga menilai revisi Undang-Undang KPK selalu dipandang sebagai sebuah upaya pelemahan kerberadaan KPK. Hal itu juga karena erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat kepada institusi-institusi negara termasuk di dalamnya Dewan Perwakiln Rakyat (DPR).
“Ini kan soal trust, dari masa ke masa itu belum terbangun trust building terhadap institusi-institusi negara termasuk DPR. Jadi membangun trust itu tidak gampang,” jelasnya.
Agar KPK tidak dilemahkan fungsinya dalam memberantas korupsi, Presdien Joko Widodo harus bisa memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ingin direvisi oleh DPR. Dia meminta Presdien agar dengan tegas unjtuk menolak semua RUU yang dinilai bisa melemahkan peran KPK dalam membeantas korupsi kedepannya.
“Kita tetap membutuhkan presiden yang pro pemberantasan korupsi. Yang selalu peka terhadap upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi