Suara.com - Dari jalannya sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding yakin hakim tunggal akan mengambil keputusan untuk memenangkan calon Kapolri tersebut pada Senin (16/2/2015).
"Saya sih, melihat bahwa kemungkinan besar permohonan praperadilan akan dikabulkan," kata Sudding kepada suara.com, Minggu (15/2/2015).
Alasannya, Sudding menilai dari sisi pembuktian selama persidangan, penetapan Budi menjadi tersangka masih sangat prematur karena yang dijadikan dasar penetapan hanya laporan akhir transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau analisa PPATK.
"Sementara belum ada suatu data dari bank yang dijadikan alat bukti tentang transaksi yang dilaporkan oleh PPATK itu," kata Sudding.
Alasan yang menguatkan keyakinan Sudding bahwa Budi akan menang sidang praperadilan ialah belum ada saksi-saksi yang diperiksa KPK untuk mendukung tentang adanya dua alat bukti permulaan yang dianggap cukup oleh KPK untuk menetapkan Budi menjadi tersangka.
"Sehingga kalau melihat proses pembuktian di pengadilan, itu memang masih sangat prematur untuk tetapkan Komjen Budi menjadi tersangka," ujar Sudding.
Namun, kata Sudding, selain berdasarkan alat bukti selama persidangan, keputusan hakim besok akan tergantung pula pada keyakinan hakim. Keyakinan hakim, kata Sudding, akan cukup mempengaruhi dalam pengambilan keputusan.
"Saya sebagai praktisi, menghargai putusan lembaga peradilan nantinya dalam memutuskan kasus ini," katanya.
Ketika ditanya, apa implikasi bila nanti Budi memenangkan sidang praperadilan, Sudding mengatakan hal itu akan menjadi pertimbangan bagi Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan pelantikan Kapolri baru.
""Karena dalam berbagai kesempatan, Jokowi selalu memberi pernyataan bahwa menunggu hasil proses sidang praperadilan. Itu artinya, menunggu keputusan apakah putusan yang dikeluarkan nanti praperadilan itu dikabulkan atau tidak, itu akan jadi pertimbangan," katanya.
Lalu, kalau besok Budi Gunawan kalah, apakah ini juga akan mempengaruhi nasib Budi, Sudding menekankan bahwa sebenarnya proses hukum dan politik tidak ada kaitannya.
"Tapi, sebenarnya pada saat nama yang diusulkan Jokowi ke DPR untuk mendapatkan persetujuan, dan DPR sudah setuju, baik lewat fit proper dan sidang paripurna, lalu mengembalikan nama lagi Jokowi, maka pada saat itu adalah suatu kewajiban bagi Jokowi untuk melantik. Tanpa harus menunggu sidang," katanya.
Sudding mengatakan bahwa hak prerogatif Presiden hanya dimiliki pada saat mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR. Setelah DPR menyetujui, kata Sudding, hak yang dimiliki Presiden sudah tidak mutlak lagi. Presiden tinggal menindaklanjuti (pelantikan)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya