Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Viada Hafid menilai pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon yang menyerukan kepada pemerintah Indonesia agar menghentikan eksekusi terhadap terpidana mati masih hanya sebatas imbauan.
"Kan sikap PBB tentang penghapusan hukuman itu kan sudah lama. Itu sifatnya imbauan dan wajar saja," kata Meutya kepada Suara.com, Minggu (15/2/2015).
Meutya mengatakan PBB telah memiliki resolusi yang meminta pada negara-negara yang masih memberlakukan hukuman mati untuk menerapkan moratorium terhadap eksekusi untuk menghapuskan hukuman mati.
Seperti diketahui, seruan Sekjen PBB tersebut disampaikan di tengah rencana Indonesia mengeksekusi dua narapidana asal Australia dalam waktu dekat.
Namun, Meutya tidak mau berspekulasi terkait apakah seruan itu disampaikan PBB setelah mendapat permintaan Australia.
"Saya kira bukan soal bertepatan dengan ini saja. Saya sering ikut forum-forum dan soal penghapusan hukuman mati disuarakan terus-menerus," kata Meutya.
Meutya menambahkan Indonesia adalah negara berdaulat dan memiliki hukum sendiri sehingga tidak ada kewajiban untuk melaksanakan imbauan penghapusan hukuman mati.
"Ini bisa dijadikan masukan bagaimana hukum kita ke depan. Kalau sudah diputuskan (hukuman), ya jalan saja," kata Meutya.
Dua warga Australia yang akan segera dieksekusi adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba. Keduanya tergabung dalam sindikat yang dikenal sebagai Bali Nine.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar