Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Viada Hafid menilai pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon yang menyerukan kepada pemerintah Indonesia agar menghentikan eksekusi terhadap terpidana mati masih hanya sebatas imbauan.
"Kan sikap PBB tentang penghapusan hukuman itu kan sudah lama. Itu sifatnya imbauan dan wajar saja," kata Meutya kepada Suara.com, Minggu (15/2/2015).
Meutya mengatakan PBB telah memiliki resolusi yang meminta pada negara-negara yang masih memberlakukan hukuman mati untuk menerapkan moratorium terhadap eksekusi untuk menghapuskan hukuman mati.
Seperti diketahui, seruan Sekjen PBB tersebut disampaikan di tengah rencana Indonesia mengeksekusi dua narapidana asal Australia dalam waktu dekat.
Namun, Meutya tidak mau berspekulasi terkait apakah seruan itu disampaikan PBB setelah mendapat permintaan Australia.
"Saya kira bukan soal bertepatan dengan ini saja. Saya sering ikut forum-forum dan soal penghapusan hukuman mati disuarakan terus-menerus," kata Meutya.
Meutya menambahkan Indonesia adalah negara berdaulat dan memiliki hukum sendiri sehingga tidak ada kewajiban untuk melaksanakan imbauan penghapusan hukuman mati.
"Ini bisa dijadikan masukan bagaimana hukum kita ke depan. Kalau sudah diputuskan (hukuman), ya jalan saja," kata Meutya.
Dua warga Australia yang akan segera dieksekusi adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba. Keduanya tergabung dalam sindikat yang dikenal sebagai Bali Nine.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur