Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Viada Hafid menilai pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon yang menyerukan kepada pemerintah Indonesia agar menghentikan eksekusi terhadap terpidana mati masih hanya sebatas imbauan.
"Kan sikap PBB tentang penghapusan hukuman itu kan sudah lama. Itu sifatnya imbauan dan wajar saja," kata Meutya kepada Suara.com, Minggu (15/2/2015).
Meutya mengatakan PBB telah memiliki resolusi yang meminta pada negara-negara yang masih memberlakukan hukuman mati untuk menerapkan moratorium terhadap eksekusi untuk menghapuskan hukuman mati.
Seperti diketahui, seruan Sekjen PBB tersebut disampaikan di tengah rencana Indonesia mengeksekusi dua narapidana asal Australia dalam waktu dekat.
Namun, Meutya tidak mau berspekulasi terkait apakah seruan itu disampaikan PBB setelah mendapat permintaan Australia.
"Saya kira bukan soal bertepatan dengan ini saja. Saya sering ikut forum-forum dan soal penghapusan hukuman mati disuarakan terus-menerus," kata Meutya.
Meutya menambahkan Indonesia adalah negara berdaulat dan memiliki hukum sendiri sehingga tidak ada kewajiban untuk melaksanakan imbauan penghapusan hukuman mati.
"Ini bisa dijadikan masukan bagaimana hukum kita ke depan. Kalau sudah diputuskan (hukuman), ya jalan saja," kata Meutya.
Dua warga Australia yang akan segera dieksekusi adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba. Keduanya tergabung dalam sindikat yang dikenal sebagai Bali Nine.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025