Suara.com - Pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Bob Hasan, mengatakan pelantikan terhadap kliennya selama ini tertunda gara-gara status tersangka yang diberikan KPK, meskipun sebenarnya Budi sudah memiliki hak konstitusional untuk dilantik menjadi Kapolri.
Dengan keputusan hakim sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Budi, tidak sah, kata Bob Hasan, maka sekarang Budi sudah menjadi orang bebas dari sangkaan dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Setelah itu, Presiden wajib melantik BG (menjadi Kapolri)," kata Bob kepada Suara.com, Senin (16/2/2015).
Bob Hasan menilai keputusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang telah mengabulkan gugatan kliennya sudah adil.
"Kami selaku kuasa hukum BG merasakan angin keadilan, kepastian hukum, setelah keputusan hakim tunggal Sarpin memutus dalam sidang praperadilan," kata Bob Hasan.
Bob Hasan meyakini kemenangan kliennya dalam menggugat status penetapan tersangka akan menjadi contoh dalam sejarah hukum di Indonesia.
"Sekali lagi atas keputusan tersebut kami yakini bahwa BG adalah Kapolri secara de facto dan segera akan menjadi Kapolri juga secara de jure," kata Bob Hasan.
KPK menghormati proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini perlu digarisbawahi, KPK menghormati proses hukum di pengadilan," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di gedung KPK.
Namun, terkait dengan langkah hukum yang akan diambil KPK pascaputusan tersebut, kata Johan, untuk saat ini belum karena perlu mempelajari terlebih dahulu semua salinan putusan hakim.
Langkah KPK selanjutnya, kata Budi, akan ditentukan setelah semua salinan putusan tersebut selesai dipelajari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan
-
BRI dan BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan lewat BRI KKB Expo 2026
-
Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah
-
47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT
-
Sering Selingkuh, Alat Kelamin Suami di Lumajang Dipotong Istri