Suara.com - Pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Bob Hasan, mengatakan pelantikan terhadap kliennya selama ini tertunda gara-gara status tersangka yang diberikan KPK, meskipun sebenarnya Budi sudah memiliki hak konstitusional untuk dilantik menjadi Kapolri.
Dengan keputusan hakim sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Budi, tidak sah, kata Bob Hasan, maka sekarang Budi sudah menjadi orang bebas dari sangkaan dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Setelah itu, Presiden wajib melantik BG (menjadi Kapolri)," kata Bob kepada Suara.com, Senin (16/2/2015).
Bob Hasan menilai keputusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang telah mengabulkan gugatan kliennya sudah adil.
"Kami selaku kuasa hukum BG merasakan angin keadilan, kepastian hukum, setelah keputusan hakim tunggal Sarpin memutus dalam sidang praperadilan," kata Bob Hasan.
Bob Hasan meyakini kemenangan kliennya dalam menggugat status penetapan tersangka akan menjadi contoh dalam sejarah hukum di Indonesia.
"Sekali lagi atas keputusan tersebut kami yakini bahwa BG adalah Kapolri secara de facto dan segera akan menjadi Kapolri juga secara de jure," kata Bob Hasan.
KPK menghormati proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini perlu digarisbawahi, KPK menghormati proses hukum di pengadilan," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di gedung KPK.
Namun, terkait dengan langkah hukum yang akan diambil KPK pascaputusan tersebut, kata Johan, untuk saat ini belum karena perlu mempelajari terlebih dahulu semua salinan putusan hakim.
Langkah KPK selanjutnya, kata Budi, akan ditentukan setelah semua salinan putusan tersebut selesai dipelajari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat