Suara.com - Setelah Polda Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abrahan Samad sebagai tersangka, Polri juga tengah membidik dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya untuk dinaikkan status hukumnya menjadi tersangka.
Dua pimpinan KPK itu adalah Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, Badan Reserse Kriminal Polri telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) mereka.
"Proses penyidikannya masih berjalan, jadi penyidik masih perlu melengkapi keterangan saksi dan lain lain," kata Kombes Pol Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, di kantornya, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Namun Rikwanto belum bisa menjelaskan, sejauh mana proses penyidikan terhadap pimpinan KPK tersebut. Yang jelas dalam waktu dekat akan selesai pemberkasannya.
"Tidak bisa saya sebutkan berapa persen (penyidikan kasus para pimpinan KPK), jadi mudah-mudahan segera selesai pemberkasannya," ujarnya.
Sedangkan, kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto juga dalam proses pemberkasan untuk segera naik ke penuntutan.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang berperkara di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
"Ini mendekati penyempurnaan (berkas perkara BW), kemudian kalau sudah selesai langsung dibuat berkas perkaranya," pungkas Rikwanto.
Berita Terkait
-
Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah
-
Selesai Isolasi, Febrie Adriansyah Sarapan Telur Ceplok dan Bihun Bareng Tahanan Rutan KPK
-
Tak Lagi Diisolasi, Febrie Adriansyah Mulai Jalani Hari-hari Bersama Tahanan KPK
-
KPK Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Diistimewakan, Kini Gabung dengan Tahanan Lain
-
KPK Bantah Beri Fasilitas Mewah, Febrie Adriansyah Kini Huni Rutan Tanpa Pengistimewaan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Mesin Cuci AQUA Eco-Wash Series FQW-850900QD Andalkan Steam dan Anti Bacterial Treatment
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
-
Kepala Robek 3 Jahitan, Pelajar di Palmerah Dibacok 4 Orang Bercelana Sekolah
-
Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri
-
Perry Warjiyo Mundur: Jangan Sampai Bos Baru BI Mudah Disetir Politisi!
-
Berapa Harga Parfum Ahmed Al Maghribi? Ini 5 Variannya yang Paling Wangi
-
BRI Danareksa Ungkap Dua Saham yang Harganya Berpotensi Naik
-
Mana yang Lebih Dulu, Concealer atau Foundation? Ini Urutan Makeup yang Benar
-
Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban