Suara.com - Setelah Polda Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abrahan Samad sebagai tersangka, Polri juga tengah membidik dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya untuk dinaikkan status hukumnya menjadi tersangka.
Dua pimpinan KPK itu adalah Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, Badan Reserse Kriminal Polri telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) mereka.
"Proses penyidikannya masih berjalan, jadi penyidik masih perlu melengkapi keterangan saksi dan lain lain," kata Kombes Pol Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, di kantornya, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Namun Rikwanto belum bisa menjelaskan, sejauh mana proses penyidikan terhadap pimpinan KPK tersebut. Yang jelas dalam waktu dekat akan selesai pemberkasannya.
"Tidak bisa saya sebutkan berapa persen (penyidikan kasus para pimpinan KPK), jadi mudah-mudahan segera selesai pemberkasannya," ujarnya.
Sedangkan, kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto juga dalam proses pemberkasan untuk segera naik ke penuntutan.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang berperkara di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
"Ini mendekati penyempurnaan (berkas perkara BW), kemudian kalau sudah selesai langsung dibuat berkas perkaranya," pungkas Rikwanto.
Berita Terkait
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme