Suara.com - Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan bahwa dalam Kartu Keluarga kliennya tidak ada nama Feriyani Lim.
"Kalau dari surat KK yang dimiliki sekarang tidak ada nama Feriyani Lim, kemudian kalau dilihat berita-berita itu alamatnya justru di ruko, padahal itu kan ruko bukan tempat tinggal, dan ruko itu sudah lama dijual," kata pengacara Abraham, Nursyahbani Katjasungkana di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Polda Sulawesi Selatan pada 9 Februari 2015 menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana Pemalsuan Surat atau tindak pidana Administrasi Kependudukan.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.
Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Tadi (Abraham Samad) hanya mengatakan bahwa 'Saya sudah mendapatkan surat KK saya di Makassar dan tidak ada nama Feriyani'," ungkap Nursyahbani.
Abraham, menurut Noersjahbani juga tidak mengenal Feriyani.
Noersjahbani juga menilai bahwa sangkaan pasal tidak jelas karena berasal dari pasal 264 ayat (1) sub pasal 266 ayat (1) KUHPidana atau pasal 93 Undang-undang RI No. 23 tahun 2006 yang telah diperbaharusi dengan UU No. 24 tahun 2013.
"Itu menunjukkan ketidakjelasan. Tidak boleh dong kamu mencuri atau membunuh, kan tidak bisa begitu," tambah Noersjahbani.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma yang juga menjadi anggota tim pengacara Abraham menjelaskan bahwa ada dua tim yang menangani perkara Abraham.
"Ada dua tim, nanti akan ditambah dengan 15 orang pengacara yang ada di Makassar," ucap Alvon di gedung KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi