Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjuk tiga orang pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK untuk menggantikan sementara sambil mengisi kekosongan pimpinan KPK.
Seperti diberitakan, dua pimpinan KPK sebelumnya, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad diberhentikan sementara setelah menjadi tersangka kasus hukum oleh Bareskrim Polri. Sementara, satu bangku lainnya belum terisi sejak ditinggal Busyro Muqoddas.
Ketiga orang Plt Pimpinan KPK itu, yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Prof Indriyanto Seno Adji.
Berikut profil singkat tiga Plt Pimpinan KPK:
Taufiequrachman Ruki
Ruki pernah menjabat sebagai Ketua KPK yang pertama sejak lembaga anti rasuah ini terbentuk pada 2003. Lelaki kelahiran Rangkasbitung, Banten, 18 Mei 1946 ini adalah mantan polisi yang juga pernah menjadi anggota DPR.
Dia juga lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971 dan meraih gelar sarjana hukum ( S1) dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta, pada 1987.
Ruki pernah malang melintang mencicipi berbagai jabatan di kepolisian, diantaranya menjadi Kapolsek Klari, Karawang, menjadio Wakapolres Lampung Selatan hingga menjadi Perwira Staf Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Polri. Jabatan terkahirnya di kepolisian yakni menjabat Kepala Kepolisian Wilayah Malang pada 1997.
Baru sejak 1997 menjadi Anggota DPR dari Fraksi TNI Polri sampai akhirnya ditunjuk menjadi Ketua KPK, dengan jumlah kekayaan pada waktu itu senilai Rp836,8 juta.
Johan Budi
Mantan jurnalis Tempo ini menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak lembaga ini terbentuk pada 2003. Jabatan awalnya yakni Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Johan sempat mundur dari KPK karena tersandung. Atau lebih tepatnya dilaporkan oleh terpidana korupsi Nazaruddin karena pernah bertemu dengannya di Hotel Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja. Namun belakangan tidak terbukti ada pelanggaran etik.
Johan kembali menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada periode pimpinan Abraham Samad. Belakangan dia malah menduduki posisi Deputi Pencegahan KPK, sampai akhirnya diminta Jokowi jadi Plt KPK.
Indriyanto Seno Adji
Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, SH. MH adalah salah satu Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI). Dia juga menjadi Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisna Dwipayana (Unkris).
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?