Suara.com - Indonesia Corruption Watch menilai langkah Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan memberhentikan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai hal yang melegakan tetapi belum menggembirakan.
"ICW menilai meski lamban, langkah Presiden tersebut merupakan langkah kompromi untuk menjawab polemik yang terjadi. Meskipun melegakan namun belum cukup menggembirakan," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan.
Ade mengatakan langkah tersebut bisa dianggap sebagai berita yang menggembirakan karena Presiden akhirnya mau menarik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sesuai dengan aspirasi rakyat.
Setidaknya, langkah tersebut menunjukkan Presiden mau mendengarkan keinginan publik agar institusi Polri tidak dipimpin oleh orang atau figur yang dinilai bermasalah.
"Namun, keputusan Presiden juga belum cukup menggembirakan karena tidak memberikan ketegasan terhadap kelanjutan proses kriminalisasi yang terjadi terhadap pimpinan, penyidik, maupun pegawai KPK," katanya.
Ade menilai seluruh pimpinan dan juru bicara KPK yang dilaporkan ke kepolisian dengan sejumlah kasus, sebagai hal yang mengada-ada.
Apalagi, katanya, 21 penyidik KPK asal kepolisian juga mulai diancam dikriminalisasi karena dianggap memiliki senjata ilegal.
"Pada sisi lain muncul asumsi keputusan Presiden tentang penunjukan pelaksana tugas pimpinan KPK merupakan bentuk legalisasi terhadap upaya kriminalisasi yang dialami oleh dua pimpinan KPK, yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad," katanya.
Ade mengatakan seharusnya Presiden memerintahkan Polri untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, dan penyidik KPK.
Selain itu, Ade mengatakan Presiden dapat membentuk tim independen untuk menilai secara objektif, apakah proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK itu dinilai wajar atau tidak.
"Jika poses hukum yang dilakukan tidak wajar, sebaiknya segera hentikan proses penyidikan. Langkah ini telah dilakukan oleh Presiden SBY dengan membentuk Tim Delapan ketika muncul konflik Cicak vs Buaya jilid I," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya