Suara.com - Indonesia Corruption Watch menilai langkah Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan memberhentikan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai hal yang melegakan tetapi belum menggembirakan.
"ICW menilai meski lamban, langkah Presiden tersebut merupakan langkah kompromi untuk menjawab polemik yang terjadi. Meskipun melegakan namun belum cukup menggembirakan," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan.
Ade mengatakan langkah tersebut bisa dianggap sebagai berita yang menggembirakan karena Presiden akhirnya mau menarik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sesuai dengan aspirasi rakyat.
Setidaknya, langkah tersebut menunjukkan Presiden mau mendengarkan keinginan publik agar institusi Polri tidak dipimpin oleh orang atau figur yang dinilai bermasalah.
"Namun, keputusan Presiden juga belum cukup menggembirakan karena tidak memberikan ketegasan terhadap kelanjutan proses kriminalisasi yang terjadi terhadap pimpinan, penyidik, maupun pegawai KPK," katanya.
Ade menilai seluruh pimpinan dan juru bicara KPK yang dilaporkan ke kepolisian dengan sejumlah kasus, sebagai hal yang mengada-ada.
Apalagi, katanya, 21 penyidik KPK asal kepolisian juga mulai diancam dikriminalisasi karena dianggap memiliki senjata ilegal.
"Pada sisi lain muncul asumsi keputusan Presiden tentang penunjukan pelaksana tugas pimpinan KPK merupakan bentuk legalisasi terhadap upaya kriminalisasi yang dialami oleh dua pimpinan KPK, yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad," katanya.
Ade mengatakan seharusnya Presiden memerintahkan Polri untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, dan penyidik KPK.
Selain itu, Ade mengatakan Presiden dapat membentuk tim independen untuk menilai secara objektif, apakah proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK itu dinilai wajar atau tidak.
"Jika poses hukum yang dilakukan tidak wajar, sebaiknya segera hentikan proses penyidikan. Langkah ini telah dilakukan oleh Presiden SBY dengan membentuk Tim Delapan ketika muncul konflik Cicak vs Buaya jilid I," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan