Suara.com - Indonesia Corruption Watch menilai langkah Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan memberhentikan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai hal yang melegakan tetapi belum menggembirakan.
"ICW menilai meski lamban, langkah Presiden tersebut merupakan langkah kompromi untuk menjawab polemik yang terjadi. Meskipun melegakan namun belum cukup menggembirakan," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan.
Ade mengatakan langkah tersebut bisa dianggap sebagai berita yang menggembirakan karena Presiden akhirnya mau menarik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sesuai dengan aspirasi rakyat.
Setidaknya, langkah tersebut menunjukkan Presiden mau mendengarkan keinginan publik agar institusi Polri tidak dipimpin oleh orang atau figur yang dinilai bermasalah.
"Namun, keputusan Presiden juga belum cukup menggembirakan karena tidak memberikan ketegasan terhadap kelanjutan proses kriminalisasi yang terjadi terhadap pimpinan, penyidik, maupun pegawai KPK," katanya.
Ade menilai seluruh pimpinan dan juru bicara KPK yang dilaporkan ke kepolisian dengan sejumlah kasus, sebagai hal yang mengada-ada.
Apalagi, katanya, 21 penyidik KPK asal kepolisian juga mulai diancam dikriminalisasi karena dianggap memiliki senjata ilegal.
"Pada sisi lain muncul asumsi keputusan Presiden tentang penunjukan pelaksana tugas pimpinan KPK merupakan bentuk legalisasi terhadap upaya kriminalisasi yang dialami oleh dua pimpinan KPK, yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad," katanya.
Ade mengatakan seharusnya Presiden memerintahkan Polri untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, dan penyidik KPK.
Selain itu, Ade mengatakan Presiden dapat membentuk tim independen untuk menilai secara objektif, apakah proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK itu dinilai wajar atau tidak.
"Jika poses hukum yang dilakukan tidak wajar, sebaiknya segera hentikan proses penyidikan. Langkah ini telah dilakukan oleh Presiden SBY dengan membentuk Tim Delapan ketika muncul konflik Cicak vs Buaya jilid I," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta