Suara.com - Rachmawati Soekarnoputri menyerang kakak kandungnya, Megawati Soekarnoputri, dengan menyebut Megawati berada di balik konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri.
"Yang jadi masalah dari kegaduhan ini sebetulnya Megawati, Ketua Umum PDIP itu. Bagaimanapun hal ini sudah jadi rahasia umum kedekatan keduanya (Mega dengan Budi Gunawan)," kata Rachmawati di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Komjen Budi Gunawan yang waktu itu ditunjuk Presiden Joko Widodo adalah mantan ajudan Megawati ketika masih menjadi Presiden RI. Menjelang fit and proper test di DPR, Budi ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Entah kenapa Jokowi tidak membatalkan penunjukan Budi ketika itu, meski ditentang keras kelompok antikorupsi, hingga akhirnya hubungan KPK dan Polri memanas.
Lebih jauh, putri Bung Karno itu menduga penetapan status tersangka kepada Ketua KPK Abraham Samad oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan merupakan bagian dari upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
Menurut Rachmawati, Samad sengaja dijadikan target operasi karena menjelang Pemilu Presiden tahun 2014, Samad pernah mengumumkan ke publik bahwa KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan akan memeriksa Megawati, Ketua Umum PDI Perjuangan.
"Praduga saya ada upaya melemahkan KPK, itulah kenapa Samad di TO (target operasi). Karena waktu jelang pilpres, beliau itu (Samad) mengurungkan bahwa kasus BLBI akan diproses dan akan panggil Mega jadi saksi untuk diperiksa," katanya.
"Tujuannya mengobok-obok KPK-Polri ini agar pemberantasan korupsi kandas. Sekarang ini kembali ke Presiden, dia punya political will untuk pemberantasan korupsi nggak," kata Jokowi.
Rabu (18/2/2015), Presiden Jokowi akhirnya membatalkan pelantikan Budi sebagai Kapolri. Jokowi lalu menunjuk Badrodin sebagai calon baru Kapolri. Kemudian, Presiden akan menyampaikan keputusannya kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Presiden juga telah menonaktifkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan, Jokowi menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang untuk mengatur tentang penunjukan pimpinan sementara demi keberlangsungan kerja KPK.
Setelah itu, diikuti dengan penerbitan tiga keputusan presiden untuk mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, yaitu Taufiequrrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia
-
Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat
-
Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?
-
Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
-
Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji
-
Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS
-
Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen
-
Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer