Suara.com - Kementerian Perhubungan menghentikan untuk sementara waktu pemberian izin rute baru yang diajukan maskapai yang milik Rusdi Kirana, Lion Air. Keputusan ini diambil setelah maskapai mengalami masalah delay selama beberapa hari di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
"Bukan rute baru dibekukan, tapi pengajuan rute baru Lion tidak diproses dulu," kata Staf Khusus Kementerian Perhubungan Hadi M Djuraid dalam pesan singkat yang dikirimkan kepada suara.com, Jumat (20/2/2015).
Penghentian proses pemberian izin rute baru untuk Lion Air, kata Djuraid, akan dilakukan sampai maskapai tersebut mampu menunjukkan SOP tentang penanganan krisis dengan baik dan tidak merugikan penumpang.
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia meminta Kementerian Perhubungan tegas dalam menyikapi masalah di Lion Air.
"Jangan sampai kagok dengan pemiliknya, Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden). Saya berharap tegakkan aturan dan lakukan penyesuaian dengan cepat supaya tumbuh kembali kepercayaan masyarakat pada penerbangan," kata Yudi.
Yudi mengatakan apabila maskapai penerbangan sudah diberi peringatan berkali-kali, tapi tetap melakukan pelanggaran, izin rute terbangnya bisa dibekukan, bahkan dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!