Suara.com - Kementerian Perhubungan menghentikan untuk sementara waktu pemberian izin rute baru yang diajukan maskapai yang milik Rusdi Kirana, Lion Air. Keputusan ini diambil setelah maskapai mengalami masalah delay selama beberapa hari di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
"Bukan rute baru dibekukan, tapi pengajuan rute baru Lion tidak diproses dulu," kata Staf Khusus Kementerian Perhubungan Hadi M Djuraid dalam pesan singkat yang dikirimkan kepada suara.com, Jumat (20/2/2015).
Penghentian proses pemberian izin rute baru untuk Lion Air, kata Djuraid, akan dilakukan sampai maskapai tersebut mampu menunjukkan SOP tentang penanganan krisis dengan baik dan tidak merugikan penumpang.
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia meminta Kementerian Perhubungan tegas dalam menyikapi masalah di Lion Air.
"Jangan sampai kagok dengan pemiliknya, Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden). Saya berharap tegakkan aturan dan lakukan penyesuaian dengan cepat supaya tumbuh kembali kepercayaan masyarakat pada penerbangan," kata Yudi.
Yudi mengatakan apabila maskapai penerbangan sudah diberi peringatan berkali-kali, tapi tetap melakukan pelanggaran, izin rute terbangnya bisa dibekukan, bahkan dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra