Suara.com - Kasus meninggalnya dua pasien Rumah Sakit Siloam Lippo Karawaci usai diberi injeksi obat bius Buvanest Spinal buatan PT. Kalbe Farma, yang diduga isinya tertukar dengan asam tranexamat -- obat pengental darah, mendapat tanggapan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Anggota pengurus harian YLKI Divisi Penelitian, Ilyani S. Andang menilai, kasus ini harus dijadikan momentum untuk melakukan audit secara berkala terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit agar tidak muncul kasus serupa di tempat lain.
"Jangan sampai nunggu kasus terulang lagi. Perlu dilakukan audit sistem pelayanan kesehatan termasuk bagaimana rumah sakit mengecek sampling obat yang mereka pakai," ujarnya kepada suara.com, Jumat (20/2/2015).
Ilyani mengatakan bahwa kasus tertukarnya kandungan isi obat hingga menghilangkan nyawa dua pasien merupakan pelanggaran yang serius. Menurutnya, PT Kalbe Farma selaku industri farmasi yang memproduksi obat anestesi itu harus bertanggung jawab, bukan sekadar menarik peredaran obat tersebut di pasaran. Begitu juga dengan Rumah Sakit Siloam yang menangani langsung dua pasien tersebut.
"Kita menunggu hasil investigasi akhir, tanggung jawab pertama jelas dari produsen obatnya, kemudian rumah sakit, dan pemerintah sebagai otoritas pengawas keamanan obat," imbuhnya.
Jika memang PT Kalbe Farma terbukti bersalah, Ilyani mengatakan bahwa mereka bisa dijerat UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999. Sedangkan RS Siloam bisa dijerat UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
"Jika terbukti melanggar, Kalbe Farma bisa dijerat UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukumannya pidana kurungan maksimal 5 tahun dan pidana dengan denda maksimal 2 Miliar rupiah," bebernya.
Tak hanya fokus pada tertukarnya isi obat, pihak berwenang yang melakukan investigasi juga harus melihat dari sisi jaminan keamanan pelayanan kesehatan, kefarmasian dan penyelenggaraan rumah sakit. Sebagai produsen obat, menurut Ilyani, PT Kalbe Farma wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada keluarga korban.
"Tuntutan kompensasi harus diberikan kepada pasien baik materiil maupun imateriil yang dikonversikan ke nilai materiil," jelasnya.
Sebelumnya, Dirjen BUK Kemenkes, Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K) dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (18/2/2015) mengatakan bahwa hasil investigasi sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran SOP yang dilakukan RS Siloam.
“Sampai saat ini kita belum menemukan pelanggaran SOP yang dilakukan pihak rumah sakit. Pemberian dosis juga sudah sesuai prosedur. Untuk penyimpanan obat pada suhu tertentu kita juga lihat dan ternyata betul," imbuhnya.
Prof. Akmal menegaskan bahwa pemeriksaan secara menyeluruh tetap dilakukan untuk melihat indikasi pelanggaran SOP yang dilakukan RS Siloam.
"Secara garis besar kita belum temukan kelalaian. Jadi nggak perlu khawatir, kalau ada kelalaian maka akan ada tindak lanjut yang kita berikan. Kita harus adakan recheck untuk memastikan apakah prosedur tersebut benar-benar dilakukan," tandasnya.
Lebih lanjut Prof. Akmal menegaskan, hingga kini hasil investigasi sementara menyebut bahwa meninggalnya dua pasien di RS Siloam usai diberi obat anestesi Buvanest Spinal, karena isinya tertukar dengan asam tranexamat yakni obat yang digunakan untuk mengurangi perdarahan.
Berita Terkait
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
8 Rekomendasi Serum BPOM untuk Memutihkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!