Suara.com - Tersangka KPK kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013, Suryadharma Ali (SDA), mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status hukumnya.
"Saya mencari keadilan, betapa sakitnya ditetapkan sebagai tersangka, karena itu, kepedihan ini bukan hanya dirasakan saya pribadi tapi oleh keluarga, kader PPP dan juga oleh orang-orang yang mengenal saya, mereka prihatin saya ditetapkan sebagai tersangka," kata SDA dalam konferensi pers di kawasan Jalan Ampera, Jakarta, Senin (23/2/2015).
"Sebagai tersangka, tidak ada kata lain saya harus melakukan sesuatu dalam rangka menemukan keadilan yang saya maksud. Karena itu, di dalam praperadilan ini, saya minta keadilan juga saya akan jadikan sebagai momentum untuk menjelaskan kepada publik, bahwa saya tidak seburuk sebagaimana yang disangkakan, saya tidak seperti yang disangkakan," tambahnya.
Karenanya, selama proses praperadilan ini berjalan, dia berharap seluruh elemen bisa menghargainya hingga ada keputusan yang dikeluarkan pengadilan.
"Saya juga berharap semua pihak untuk menghormati proses praperadilan ini sebagai bentuk mencari keadilan saya dan keluarga," kata Mantan Ketua Umum PPP ini.
Suryadharma Ali (SDA) mengajukan upaya Praperadilan kepada KPK terhadap kasusnya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Selain itu, SDA juga menggugat KPK dengan nominal Rp1 triliun sebagai kerugian materil lantaran nasib penetapan tersangka SDA selama sembilan bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari
-
DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus
-
Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY
-
Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?
-
Nyawa Pelajar Melayang Usai Bentrokan di Bandung, Menteri PPPA Soroti Keamanan Anak
-
Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS
-
Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan