Suara.com - Duta Besar Indonesia untuk Brazil Toto Riyanto menyampaikan kronologis penolakan surat kepercayaan oleh pemerintah Brasil, yang kemungkinan besar terkait dengan hukuman mati terhadap warga negara Brasil terpidana kasus perdagangan narkoba.
"Jadi, saya akan mulai dengan kronologis kejadian, dan tentunya hari ini saya kembali ke Jakarta karena saya menjalankan perintah," kata Dubes Toto saat ditemui di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Menurut Toto, pada 19 Februari, dia mendapat undangan berupa nota diplomatik dari Departemen Luar Negeri Brasil untuk mengikuti kegiatan penyerahan surat kepercayaan (credential letter) pada 20 Februari pukul 09.00 pagi (waktu setempat).
"Perencanaan semua dilakukan karena saya didatangi juga oleh seorang protokol tentang apa yang harus saya lakukan," ujar dia.
Lebih lanjut dia memaparkan bahwa pukul 08.15 pagi (waktu setempat) seorang protokol Kepresidenan Brasil datang menjemput dengan membawa kendaraan dari Pemerintah Brasil, yakni sebuah mobil yang dilengkapi dengan bendera Indonesia dan bendera Brasil, untuk mengantar Dubes Toto ke istana Presiden Brasil.
"Sesuai dengan petunjuk dari protokol, saya masuk ke istana melewati jajar kehormatan. Kemudian, di sana saya mendapat 'briefing' tentang pelaksanaan (penyerahan surat kepercayaan) nanti. Di sana ada lima orang dubes dari negara lain yang sama-sama akan memberi 'credential letter'," ungkap dia.
"Rencananya yang akan memberikan 'credential letter' itu saya dulu, tetapi saatnya saya harus melaksanakan, saya dipanggil oleh Menlu Brasil dan dibawa ke dalam suatu ruangan," lanjut dia.
Dubes RI untuk Brasil itu mengungkapkan, saat itu Menteri Luar Negeri Brazil mengatakan bahwa penyerahan surat kepercayaan itu ditunda untuk Indonesia.
Toto mengaku telah menanyakan alasan di balik penolakan sementara surat kepercayaan itu, namun tidak ada keterangan yang jelas dari Pemerintah Brasil.
"Dia (Menlu Brasil) hanya menyampaikan bahwa penyerahan 'credential' saya ditunda, dan saya tidak tahu sampai kapan penundaan itu berlangsung. Namun, saya kira kita tahu semua pasti, hal ini ada kaitannya dengan rencana hukuman mati warga Brasil yang kedua," ujar dia.
Walaupun demikian, kata Toto, yang menjadi persoalan adalah pada saat itu ia datang bukan atas nama pribadi, melainkan ia membawa surat kepercayaan atas nama Presiden RI dan seluruh rakyat Indonesia.
"Itulah sebabnya saya merasa bahwa (tindakan pemerintah Brasil) itu sebagai sesuatu yang tidak wajar dilakukan suatu negara. Saya melaporkan hal ini ke Kemlu dan diputuskan dengan cepat oleh Kemlu bahwa saya harus kembali (ke Jakarta) untuk melakukan konsultasi," ungkap dia.
Selanjutnya, Toto mengatakan ia akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas kronologis penolakan surat kepercayaan oleh pemerintah Brazil, guna menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh Pemerintah Indonesia terkait persoalan itu.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyesalkan tindakan Pemerintah Brazil yang secara mendadak menunda penyerahan surat kepercayaan (credential) Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto.
Tindakan Pemerintah Brasil itu kemungkinan besar terkait dengan hukuman mati yang diberikan Indonesia kepada warga negara Brasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga
-
KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji
-
Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji
-
Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!