Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini, Selasa (24/2/2015) kembali memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjajanto. Ia diperiksa untuk yang ketiga kalinya sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang berperkara di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
"Iya, dijadwalkan diperiksa untuk yang ketiga," kata Komjen Pol Budi Waseso, Kabareskrim Polri di Mabes Polri.
Dalam Surat panggilan Bambang bernomor: S. Pgl/266/II/2015/ Dit Tipideksus, Budi Waseso mengaku memang ada pasal baru yang disangkakan kepada komisioner KPK nonaktif itu. Sangkaan tambahan itu yaitu pasal 56 KUHP, yang mana pasal tersebut belum ada pada pemeriksaan pertama dan kedua.
"Iya ada sedikit pemeriksaan tambahan dan pasal tambahan. Kalau memang ada buktinya ya ditambahkan," ujarnya.
Dalam perkara ini Bambang disangkakan melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana dimaksud Pasal 242 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP jo Pasal 56 KUHP. Namun, hingga saat ini Bambang belum tampak hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Belum ada kepastian jam berapa yang bersangkutan hadir.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
8 Film Bertema Mitologi Yunani yang Wajib Kamu Tonton Selain The Odyssey
-
Krisis Air 2026: Jangan Cuma Menyalahkan Kemarau saat Keran Mati Total!
-
Menperin Agus Gumiwang Tagih Realisasi Investasi Otomotif Rp 21,2 Triliun di GIIAS 2026
-
Jakarta Harus Terlihat Aman dan Hijau, Pramono Minta Mal Ganti Pagar Tinggi dengan Pohon
-
Bedak untuk Kulit Sawo Matang dan Berminyak, 5 Pilihan yang Bikin Wajah Tetap Matte Seharian
-
Budaya Oversharing Mulai Ditinggalkan, Bukti Gen Z Sadar Buat Jaga Privasi
-
Merapah Duka, Merangkai Asa: Lentera Kasih Anak Kanker Jogja
-
Kreator My Hero Academia Rilis Manga Horor One Shot Baru Agustus 2026
-
Arah Meja Kerja yang Baik untuk Rezeki Menurut Feng Shui, Hadap ke Mana?
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung