Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan(PPP) Suryadharma Ali (SDA) mangkir lagi dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi dana haji di Kementerian Agama.
Kalau sebelumnya, lantaran surat yang terlambat dan karena sakit, kali ini, SDA mangkir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya.
"Ini saya mau antar surat. Intinya, kita memohon supaya KPK dan semua pihak menghormati proses peradilan ini karena yang kita permasalahkan penetapan tersangkanya. Ada kemungkinan ada sebuah keputusan praperadilan penetapan tersangka tidak sah, ada kemungkinan," kata pengacara Suryadharma, Andreas Nahot Silitonga, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).
Menurut Andreas, pihaknya sangat yakin dengan gugatan praperadilan bakal dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut berkaca pada hasil gugatan Komjen Budi Gunawan saat menggugat KPK.
"Kami mohon semua hormati, jadi KPK tidak melakukan upaya-upaya lain selama proses hukum praperadilan ini. Kami ini kan karena juga melihat perkembangan hukum di Indonesia," jelas Andreas.
Mantan Menag itu membantah disebut tak kooperatif oleh penyidik dan berharap proses pemeriksaan berlanjut hingga ada keputusan dari praperadilan.
Andreas mengklaim, pihaknya sudah menyiapkan praperadilan sejak lama, jauh sebelum ada putusan Sarpin.
"Kita sebenarnya menyiapkan sudah lama, Pak SDA juga sudah berkonsultasi kepada tim lawyer sejak lama. Tapi kami kan juga menunggu perkembangan hukum ya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya
-
Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah