Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan(PPP) Suryadharma Ali (SDA) mangkir lagi dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi dana haji di Kementerian Agama.
Kalau sebelumnya, lantaran surat yang terlambat dan karena sakit, kali ini, SDA mangkir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya.
"Ini saya mau antar surat. Intinya, kita memohon supaya KPK dan semua pihak menghormati proses peradilan ini karena yang kita permasalahkan penetapan tersangkanya. Ada kemungkinan ada sebuah keputusan praperadilan penetapan tersangka tidak sah, ada kemungkinan," kata pengacara Suryadharma, Andreas Nahot Silitonga, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).
Menurut Andreas, pihaknya sangat yakin dengan gugatan praperadilan bakal dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut berkaca pada hasil gugatan Komjen Budi Gunawan saat menggugat KPK.
"Kami mohon semua hormati, jadi KPK tidak melakukan upaya-upaya lain selama proses hukum praperadilan ini. Kami ini kan karena juga melihat perkembangan hukum di Indonesia," jelas Andreas.
Mantan Menag itu membantah disebut tak kooperatif oleh penyidik dan berharap proses pemeriksaan berlanjut hingga ada keputusan dari praperadilan.
Andreas mengklaim, pihaknya sudah menyiapkan praperadilan sejak lama, jauh sebelum ada putusan Sarpin.
"Kita sebenarnya menyiapkan sudah lama, Pak SDA juga sudah berkonsultasi kepada tim lawyer sejak lama. Tapi kami kan juga menunggu perkembangan hukum ya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai