Suara.com - Lembaga pemasyarakatan merupakan lokasi yang rentan menjadi tempat penyebaran virus tuberkulosis atau TB. Sirkulasi udara yang buruk dan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas menjadi penyebab meningkatnya kasus TB di rutan atau lapas.
Belum lagi jumlah tenaga medis yang tak sebanding, semakin memperparah resiko penularan TB di rumah tahanan.
Rutan kelas 1 Cipinang misalnya, hingga Desember 2014 lalu dihuni sekitar 3.440 warga binaan yang seharusnya berkapasitas 1.136 orang. Tenaga medis yang tersedia pun hanya 15 orang. Untuk menekan angka kejadian tuberkulosis pada warga binaannya, Rutan Cipinang pun berinovasi dengan menarik kader kesehatan dari para narapidana yang kemudian disebut dengan SOS RUCI (Save Our Soul) Rutan Cipinang.
Para narapidana yang diangkat menjadi anggota SOS RUCI ini berjumlah 33 orang. Mereka dipilih dan dilatih membantu penanggulangan masalah kesehatan di Rutan kelas 1 Cipinang.
"Untuk menyiasati jumlah tenaga medis yang sedikit, kami membentuk SOS RUCI ini. Nggak semua warga binaan bisa bergabung, mereka harus sudah divonis hukuman minimal 2 tahun dan minimal lulus SMA. Kita jadikan mereka sebagai perpanjangan tangan dari tenaga medis," ujar dokter Yulius Sumarli selaku koordinator Poliklinik Rutan Cipinang saat acara Workshop Jurnalis Media di Rutan Cipinang, Selasa (24/2/2015).
Khusus untuk menekan kasus TB di rutan ini, para anggota SOS SUCI pun diberi arahan untuk melakukan survei batuk. Yakni melakukan pelacakan terhadap warga binaan yang sedang batuk selama 24 jam 7 hari seminggu untuk kemudian diberi masker, didata dan diamati batuknya serta dibawa ke poliklinik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas medis.
"Survei batuk yang dilakukan oleh petugas SOS RUCI ini sebagai bentuk pencegahan dini kasus tuberkulosis di Rutan Cipinang. Jadi meski tenaga medis sedikit kami masih bisa memberi layanan optimal bagi warga binaan," tambah Yulius.
Pengadaan program SOS RUCI ini telah berlangsung sejak Oktober 2010. Peningkatan pelayanan kesehatan di Rutan Cipinang pun terbukti dengan pengurangan jumlah pasien yang mengidap TB. Tahun 2013 lalu ditemukan 49 kasus, dan menurun menjadi 20 pasien pada 2014. Dan hingga hari ini, dokter Yulius mengaku pasien TB yang mendapatkan pengobatan di poliklinik di Rutan Cipinang tinggal 18 orang.
Atas peningkatan pelayanan dalam mengendalikan kasus TB ini pulalah, Rutan Cipinang berhasil mendapatkan penghargaan dari Walikota Jakarta Timur dalam upaya pencegahan dan pengendalian TB di Jakarta Timur tahun 2014.
"Inovasi ini memang layak dicontoh rutan-rutan lainnya. Rutan Cipinang memang pantas mendapatkan penghargaan ini dalam upaya mengendalikan kasus TB," ujar Nugroho selaku Dirjen Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana Kemenkum dan HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang